Rekap nilai rapor harus sesuai dengan format dari dinas, Keempat, mengumpulkan dokumen NISN yang dicetak dari laman http//nisn.data.kemendikbud.co.id sebanyak dua lembar, Kelima, menunjukan Kartu Keluarga (KK) asli dan mengumpulkan fotocopy dua lembar. Untuk KK yang diperbaharui maka bisa menggunakan fotocopy KK lama.
Syarat Keenam, khusus korban bencana alam atau bencana sosial KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW yang disahkan oleh lurah atau kepala desa setempat yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Ketujuh, menunjukan akta kelahiran atau surat keterangan lahir asli dan mengumpulkan fotocopy dua lembar. Kedelapan, berkas dimasukan ke dalam map satu set untuk sekolah, satu set untuk dinas dengan warna map pendaftar lingkungan dan zonasi merah, afirmasi biru, prestasi kuning dan pendaftar perpindahan tugas orang tua hijau.
PPDB online tahun ajaran 2024/2025 tingkat SMP dimulai dengan tahapan verifikasi piagam yang akan dilaksanakan 10-12 Juni 2024. Sedangkan penyerahan piagam dilaksanakan pada 13 Juni 2024.
PPDB tahap 1 berupa jalur afirmasi, disabilitas dan lingkungan akan dilaksanakan pada 24-25 Juni 2024. Sedangkan pengumuman dan daftar ulang dilaksanakan 26 Juni 2024.
PPDB tahap 2 berupa jalur zonasi, prestasi dan perpindahan dilaksanakan pada 27-28 Juni 2024. Pengumuman dilaksanakan 1 Juli 2024. Sedangkan daftar ulang akan dilaksanakan 1-2 Juli 2024. (*)