Jok oleh majikan dijanjikan upah Rp 2 juta per calon tenaga kerja. Dan, ia telah berhasil merekrut calon tenaga kerja 14 orang. Tiap calon tenaga kerja, termasuk biaya pelatihan bahasa Inggris disuruh bayar antara 10 sampai Rp 12 juta.
Dan, semua uang calon tenaga kerja itu oleh Jok telah disertorkan ke bossnya, Edy di Cirebon. Namun, hingga ia ditangkap polisi belum pernah diberi uang jasa perekrutan calon tenaga kerja.
"Saya dulu diiming imingi uang jasa perekrutan tiap calon tenaga kerja Rp 2 juta. Tetapi, uang yang terkumpul dari calon tenaga kerja mencapai Rp 150 juta sudah saya setoran kepada Edy, namun sampai sekarang belum diberi hingga sata ditangkap Polres Jepara. Jadi, saya juga jadi korban", demikian pengakuan Jok.
Katanya, ia yang menjadi korban bersama korban calon tenaga kerja migran lain telah melapor kepada pihak kepolisian. Dan, sang bos Edy masih buron. (Cry)