Korban Adalah Perawat dan Ditolak Saat Makam Digali
Sebelumnya, ketiga orang itu menjadi penggerak penolakan pemakaman jenazah perawat NK (28). Perbuatan tersebut mendapat banyak tanggapan dari berbagai pihak. Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)
Jawa Tengah menyesalkan penolakan pemakaman jenazah perawat RSUP dr Kariadi itu, bahkan pihaknya telah mempersiapkan proses hukum.
Penolakan pemakaman jenazah perawat sebagai ‘pahlawan kesehatan’ dilakukan setelah makam telah digali. Karena itu, Direktur RSUP Kariadi Semarang minta agar jenazah dimakamkan di makam milik rumah sakit di kompleks pemakaman Bergota, tidak jauh dari tempat kerja almarhumah, yaitu di RSUP Kariadi Semarang. Niat ahli waris
memakamkan perawat yang juga warga Susukan Ungaran di TPU Sewakul, dengan tujuan agar dekat dengan makam ayahnya. (Cry/Sus)
Kedaulatan Rakyat (KR) membuka penggalangan dana ‘Dompet KR’ untuk membantu penanganan pasien Covid-19 maupun masyarakat yang terdampak.
Para dermawan bisa berpartisipasi dengan cara menyerahkan donasi secara langsung ke Bagian Keuangan KR setiap hari kerja, pukul 09.30- 13.30 (hari libur nasional dan Sabtu-Minggu tutup) Atau transfer ke
rekening BRI 0409.01.000135.304 atas nama Kedaulatan Rakyat.
(Mohon bukti foto transfer dikirim via WA ke 0812.2960.972)
Yuk, bantu donasi sekarang !