Meski Penting, Kesadaran Mengurus Sertifikat Halal Rendah

Photo Author
- Selasa, 16 Januari 2018 | 07:10 WIB

SEMARANG, KRJOGJA.com - Lembaga Pengakajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LP POM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah terus menempuh berbagai upaya agar para pengusaha di bidang makanan, obat, dan kosmetika, makin berminat melakukan seritifkasi halal semua produknya. Sebab fakta di lapangan masih tinggi produk pangan, obat-obatan, dan kosmetika yang beredar di Jawa Tengah belum bersertifikat halal.

“Sekitar 90 persen lebih produk pangan, obat-obatan, dan kosmetika yang beredar di Jateng belum bersertifikat halal, ini tentu sangat memprihatinkan. Maka kami menempuh berbagai cara agar sertifikasi halal makin diminati para pengusaha, salah satunya dengan Pelatihan Sistem Jaminan Halal yang digelar hari ini”. Ungkap Prof Dr Ahmad Rofiq MA, Direktur LP POM MUI Jawa Tengah, di Semarang Senin (15/1/2018).

Apalagi, tegasnya, LPPOM MUI ke depan akan tetap menjalankan fungsi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal dan bahkan akan meningkat menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi. Karena untuk menjadi Auditor Halal harus ada lisensi dari LPPOM MUI. Sehingga, persyaratan menjadi semakin ketat.

Kegiatan Pelatihan Sistem Jaminan Halal ini, menurut Direktur I LP POM Dr Ahmad Izzuddin, diikuti 32 pelaku usaha industri makanan, obat obatan, dan kosmetika dari berbagai daerah di Jawa Tengah, berlangsung 2 hari (15-16/1/2018) di Hotel Pesonna, semarang.

“Para peserta kami diberi pembekalan berbagai materi pokok sertifikasi halal yang diberikan oleh para ahli dari berbagai disiplin ilmu, sehingga mereka tahu persis proses sertifikasi dan pelaksanannya”. Jelas  Izzuddin.

Materi pokok yang dibahas dalam pelatihan sistem jaminan halal (SJH), antara lain hari pertama membahas pengantar sertifikasi halal dan sistem jaminan halal, kemudian kebijakan dan prosedur, kriteria sistem jaminan halal  (HAS 23000:1) 1-3 , dan Kriteria sistem jaminan halal (HAS 230000:1) 4-6.

Sedangkan hari kedua akan melanjutkan pembahasan kriteria sistem jaminan halal (HAS 23000:1) 7-11, dirangkai manual SJH standart dan penilaian SJH, Identifikasi titik kritis dan pengetahuan bahan, Elaborasi dan penjelasan metode Cerol, atau pendaftaran secara on line.

Pelatihan sistem jaminan halal (SJH) ini menjadi program utama LP POM MUI Jawa Tengah yang sudah dijalankan sejak 2011, dan  berhasil memberikan serfikat halal kepada 1400 jenis produk di Jawa Tengah. Sedangkan untuk tahun 2018 LP POM MUI Jateng menargetkan 700 produk dapat memperoleh sertifikat halal. (Isi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X