Alhamdulillah..LPPOM MUI Jateng Raih Sertifikasi Online Terbaik 2017

Photo Author
- Senin, 1 Januari 2018 | 12:46 WIB

SEMARANG (KRjogja.com) - Program sertifikasi produk halal secara online dalam melayani permohonan label halal yang dilakukan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Jateng, meraih peringat terbaik di 2017 dengan menggeser DKI.

Rilis yang dikeluarkan LPPOM MUI Pusat menyebutkan, LPPOM MUI Jateng menduduki peringkat satu dalam penerapan sertifikasi online berdasarkan fakta, jumlah sertifikat halal yang diterbitkan LPPOM MUI Jateng meningkat tajam di 2017. Jumlah ini mengalahkan DKI Jakarta yang menduduki peringkat satu di 2016.

“Hingga Desember 2017 jumlah sertifikat halal yang telah diterbitkan LPPOM MUI Jateng mencapai 587 sertifikat dari 565 perusahaan pendaftar dengan jumlah produk sebanyak 5032 produk,” jelas Ketua LPPOM MUI Jateng Prof Dr Ahmad Rofiq MA kepada KRjogja.com, Senin (1/1/2018).

Prof Rofiq didampingi Wakil Direktur I LPPOM MUI Jateng Dr H Ahmad Izzuddin Mag, dan Wakil Diretur II Drs Ir H Mochammad Iman MBA menjelaskan, sistem sertifikasi halal secara online yang digunakan LPPOM Jateng dikenal dengan CEROL–SS 23000.

Sistem tersebut strategis untuk meningkatkan pelayanan di bidang sertifikasi halal. Sejak 2016 LPPOM MUI Jateng menerapkan sistem tersebut pada mekanisme pendaftaran sertifikasi halal.

Ditegaskan, kelebihan sistem sertifikasi online, perusahaan dapat mengajukan permohonan sertifikasi halal secara online tanpa batasan waktu dan tempat. Harapannya dengan sistem tersebut pelayanan akan lebih cepat, efisisen, transparan dan akuntabel.

Ditambahkan, kunci utama keberhasilan LPPOM MUI Jateng pada implementasi CEROL terletak pada sumber daya manusianya. CEROL di LPPOM MUI Jateng tak hanya diberlakukan bagi perusahaan pendaftar saja namun juga bagi para auditor dan tim pengawan sistem jaminan halal. Monitoring dapat terus dilakukan selama pendaftaran sehingga dapat mempercepat penyelesaian sertifikasi halal.

Prof Rofiq menegaskan pula, pihaknya kini semakin gencar mendorong para pelaku usaha dan industri di provinsi ini untuk melakukan sertifikasi halal terhadap produk-produk mereka yang beredar di masyarakat. Sertifikasi halal selain bertujuan memberikan jaminan halal kepada konsumen sekaligus menjawab kebutuhan pasar global.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X