"Korban masih di bawah umur, saat pemeriksaan oleh penyidik unit PPA, selain didampingi oleh ayah kandungnya juga didampingi oleh tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Salatiga, " kata Aryuni Novitasari.
Baca Juga: Pencuri Jual Murah Honda City, Ngakunya Buat Bayar Hutang
Selain itu di dalamnya juga ada psikolog untuk melihat kondisi psikologis korban. Dengan trauma healing atas kejadian yang dialaminya, sehingga tidak menimbulkan trauma berlebihan yang akan berdampak pada masa depan.
Barang bukti yang disita berupa pisau yang digunakan oleh tersangka untuk mengancam korban. (Sus)