KRjogja.com, BANTUL - Petugas Unit Reskrim Polsek Kasihan Polres Bantul berhasil meringkus pelaku pencurian mobil, seorang lelaki berinisial Ar (26) warga Kasihan yang berdomisili di Mlati Sleman. Korbannya Trisno Sarjianto warga Padokan Kidul Tirtonirmolo Kasihan Bantul.
Jumat (27/10) sekitar pukul 06.15 , Trisno pemilik mobil Honda City Nopol AB 1273 GZ berangkat kerja di PG Madukismo. Mobil miliknya tidak dibawa, tetapi diparkir di samping rumahnya dalam keadaan terkunci. Tetapi pintu rumahnya hanya ditutup saja tidak dikunci.
Ketika korban pulang kerja pukul 11.00 sampai rumah kaget, karena mobilnya tidak ada ditempat semula. Kemudian korban menghubungi anaknya lewat HP untuk menanyakan mobilnya kok tidak ada di rumah, ternyata anaknya juga tidak membawa mobil tersebut.
Setelah korban mengecek ke dalam rumah ternyata kunci kontak, STNK dan BPKB mobil tersebut juga tidak ada di tempat semula. Atas kejadian tersebut korban segera melapor ke Polsek Kasihan.
Dalam kejadian tersebut korban mengalami kerugian mobil Honda City Nopol AB-1273-GZ atas nama Yuniana alamat Kuwaru Poncosari Srandakan Bantul. Total kerugian sebesar Rp. 76.000.000.
Atas laporan tersebut petugas Polsek Kasihan yang dipimpin Kapolseknya AKP Nandang Rochman SH MH langsung melakukan pelacakan dan berhasil meringkus pelaku di Sleman 24 jam setelah kejadian.
Menurut Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Widya Widnyana, mobil curian tersebut sudah sempat ditawarkan di wilayah Bantul. Tetapi ditawarkan dengan harga murah sehingga calon pembelinya curiga dan menolak untuk membeli.
Akhirnya barang curian tersebut laku di wilayah Kotagede. Tetapi uang pembayarannya hanya diberi sebagian. Oleh pelaku uang hasil jual mobil curian tersebut sebagian untuk melunasi hutang Rp 10 juta, lainnya belum sempat dipergunakan.
Pelaku kini diamankan di Polsek Kasihan. (Jdm)