Awas, Kendarai Motor Gunakan HP Jadi Sasaran Tilang Operasi Patuh Candi

Photo Author
- Senin, 14 Juli 2025 | 20:40 WIB
 Gelar jpg Dir Lantas Polda Jateng Kombes Pol Kombes Pol Pratama Adhyasastra memeriksa kendaraan sarana operasi Patuh Candi 2025  ((Foto/Sukaryono))
Gelar jpg Dir Lantas Polda Jateng Kombes Pol Kombes Pol Pratama Adhyasastra memeriksa kendaraan sarana operasi Patuh Candi 2025 ((Foto/Sukaryono))


SEMARANG.Krjogja.com- Operasi Patuh Candi 2025 kembali digelar secara serentak di daerah Jawa Tenhah. Operasi berlangsung selama dua pekan 14-27 Juli dengan salah satu sasarannya bagi pengendara kendaraannyang nekad menggunakan ponsel.

Hal itu terungkap pada apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2025,Senin(14/7) di halaman Mapolda,jalan Pahlawan Semarang. Apel dipimpin oDirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra.

Dirlantas menyebut bahwa kegiatan operasi bertemakan “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ini digelar dalam rangka cipta kondisi keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

Baca Juga: AI Jadi Teknologi Paling Pesat Pertumbuhannya

“Operasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan menekan angka fatalitas korban akibat laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Jawa Tengah,” ujarnya

Kegiatan operasi dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah melalui upaya Preemtif (25 persen), Preventif (25 persen) dan Represif (50 persen). Kegiatan ini menyasar 7 sasaran yang menjadi target operasi diantaranya pengendara ramor yang menggunakan HP, pengendara yang dibawah umur.

Selain itu pemotor yang boncengan lebih dari satu orang, penggunaan helm SNI bagi pemotor dan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang roda empat. Kemudian, berkendara dibawah pengaruh miras,pengendara yang melawan arus;l dan pelanggaran terhadap batas kecepatan.

Baca Juga: 10 Model Post Modeling Ramaikan Jogja Fashion Trend 2025

Adapun penegakan hukumnya akan mengedepankan mekanisme tilang elektronik (ETLE statis dan mobile). Penggunaan tilang manual hanya diterapkan terhadap pelanggaran lalu lintas berat yang berakibat fatalitas.

“Lakukan pengawasan melekat terhadap seluruh personil yang melaksanakan kegiatan operasi. Lakukan penegakan hukum secara humanis dan hindari kegiatan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra polri,” tegas Dir Lantas.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa kegiatan operasi yang digelar adalah bentuk Polri mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Jawa Tengah. Dengan digelarnya kegiatan operasi secara profesional dan humanis, dirinya berharap kesadaran masyarakat dapat meningkat sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.

Baca Juga: Di AKNSBY, Penonton Ikhlas Ngenteni Bareng Woro Widowati

“Kami himbau seluruh masyarakat di Jawa Tengah untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Mari kita ciptakan jalan raya sebagai ruang umum yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” demikian Kabid Humas Kombes Pol Artanto.(Cry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X