Krjogja.com, SEMARANG - Kasus dugaan penyalahgunaan dana aspirasi desa di tiga kabupaten Wonogiri,Klaten dan Karanganyar terus diusut Polda Jateng.
Direktorat Reserse kriminal Khusus Polda Jateng yang menangani kasus ini terus mengupgrade terkait dengan perkembangan penanganan aduan dari aspirasi desa yang bersumber dari dana bantuan provinsi.
Bahkan, dalam upaya mengungkap dugaan penyimpangan di tengah berlangsung tahapan Pemilu itu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), termasuk Bawaslu Jateng.
Baca Juga: Sambang Warga di Jiwan, Bupati Klaten Dipameri Seni Budaya
Hari ini (Selasa-red) kami terkait dugaan penyalahgunaan dana aspirasi desa melaksanakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak .Diantaranya dengan Bareskrim, Kejaksaan tinggi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah(APIP) Provinsi Jawa Tengah dan juga dengan Bawaslu Jawa Tengah", ungkap Dir Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio pada konferensi pers, Selasa (5/12/2023) di kantor Dit Reskrimsus Polda Jateng.
Acara yang dihadiri Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu, Anton dari Propinsi Jateng dan Bawaslu Jateng Sadhu, Kombes Pol Dwi Subagio menyebutkan ia ketika berlangsung rapat menyampaikan hasil kesimpulan telah ditemukan adanya dugaan penyimpangan.
Yakni, penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan bantuan keuangan provinsi Jawa Tengah di tingkat Desa Tahun Anggaran 2020 sampai dengan 2022.
Baca Juga: Pemkab Boyolali Gelar Festival Pelayanan Publik
Adapun dana bantuan keuangan yang ditelusuri Polisi ini bernilai ratusan miliar di tiga daerah, Menurut keterangan, seluruh bantuan Bankeu jawa Tengah tahun 2020 sebesar Rp1 triliun untuk 5.376 titik di Jateng.
Pada tahun tersebut, Wonogiri mendapatkan jatah Rp 30 miliar untuk untuk 228 titik, Karanganyar Rp 36 miliar untuk 188 titik dan Klaten 65 miliar untuk titik 306 titik.
Tahun berikutnya 2021 total bantuan Rp2 triliun 7.809 titik. Wonogiri dapat kucuran Rp 47 miliar untuk 441 titik di 251 desa, Karanganyar Rp43 miliar untuk 271 titik di 162 desa dan Klaten Rp79 miliar untuk 440 titik di 391 desa.
Kemudian di tahun 2022 total Rp 1,7 triliun untuk 12.726 titik se Jateng, Wonogiri dapat Rp 43 miliar untuk 441 titik, Karanganyar Rp 82 miliar untuk 555 titik dan Klaten Rp 82 miliar.
"Untuk nilai kerugian belum tahu, masih tahap penyelidikan butuh pendalaman data-data", tuturnya.
Dalam penanganan kasus ini,ia kembali menegaskan tidak ada kaitan dengan isue isue politik. Penangan murni dugaan penyimpangan dana bantuan keungan dari Propinsi Jateng yang tiap desa jumlahnya variasi mencapai ratusan juta.