Secara keseluruhan, sepanjang 2025, total barang yang telah dimusnahkan di wilayah Jateng–DIY meliputi:
78,7 juta batang rokok ilegal,
51 ribu liter MMEA,
1.600 paket kosmetik ilegal.
Baca Juga: Hadapi Persaingan dan Disrupsi Digital, BPR-BPRS Diminta Adaptif
Imik memastikan ke depan Bea Cukai akan terus meningkatkan kualitas pengawasan sembari memberikan pelayanan yang semakin transparan