Krjogja.com - SLEMAN - Staf Khusus Menkumham Bidang Pengamanan dan Intelijen, Krismono, memberikan bekal penguatan reformasi birokrasi pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Senin (12/6/2023). Beberapa hal menjadi sorotan salah satunya pengawasan warga negara asing yang ada di wilayah DIY.
"Imigrasi Yogyakarta harus bersinergi mengawasi orang asing agar tak ada pelanggaran khususnya terkait dokumen. Kemudian juga memberikan pelayanan terbaik bagi orang asing, dan masyarakat. Masalah visa kunjungan atau kerja itu ada. Kita harus monitoring pergerakan orang asing di Jogja ini. Kalau ada pelanggaran bisa dilakukan deportasi," ungkapnya.
Imigrasi Yogyakarta menurut Krismono harus mengantisipasi persoalan yang mungkin muncul karena banyaknya warga negara asing. Apalagi, DIY menjadi salah satu tujuan pelancong luar negeri setelah Bali. "Di Jogja orang asing banyak, jangan sampai muncul persoalan seperti di Bali. Layanan harus kita berikan dengan baik, cermat dan jangan main-main lagi. Reformasi birokrasi harus benar-benar dilakukan, secara tematik artinya berdampak langsung pada masyarakat," tandasnya.
[crosslink_1]
Sementara, M Yani Firdaus, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY, menambahkan pihaknya serius dalam menangani warga negara asing yang ada. Beberapa waktu lalu pihaknya melakukan penindakan terhadap pelancong Hongaria yang mengganggu kamtibmas di Gunungkidul, juga mahasiswa Timor Leste yang bermasalah.
"Kemarin kami tindak ada beberapa warga negara Hongaria yang mencuri di minimarket, tidur di jalan-jalan. Lalu warga negara Timor Leste yang ijinnya kuliah tapi karena berbagai hal lalu mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kita lakukan justicia dan non justicia. Bisa deportasi kembalikan ke negaranya dan masuk daftar cekal nama yang bersangkutan. Kita blacklist masuk Indonesia," tegasnya.
Kasus mahasiswa asing yang menyalahgunakan ijin tinggal diakui Firdaus kerap terjadi di DIY. Maka itu Keimigrasian bekerjasama dengan kampus untuk memantau kegiatan warga negara asing tersebut. (Fxh)