Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polresta Sleman Sambangi Tempat Nongkrong Pelajar

Photo Author
- Kamis, 25 Mei 2023 | 21:45 WIB
Petugas Satreskrim Polresta Sleman, memberikan imbauan kepada pelajar. Humas Polresta Sleman.
Petugas Satreskrim Polresta Sleman, memberikan imbauan kepada pelajar. Humas Polresta Sleman.

Krjogja.com - SLEMAN - Petugas gabungan Satuan Sabhara dan Satreskrim Polresta Sleman melakukan patroli di wilayah Seyegan. Sasaran patroli, warung-warung yang sering digunakan nongkrong para pelajar dari geng Bosse.


Patroli yang dipimpin Kanit II Satreskrim Polresta Sleman Ipda Trisna Sanubari Dibyo Saputro STrK ini, bertujuan mengantisipasi kejahatan jalanan atau yang sering disebut klithih.


Kasat Reskrim Polresta Sleman Kompol Deni Irwansah SIK mengatakan, selama patroli, tidak ditemukan barang berbahaya atau pelanggaran hukum. "Kita memberikan imbauan kepada pemilik warung yang sering digunakan nongkrong pelajar dari SMKN 1 Seyegan, untuk memberitahu kalau ada siswa nongkrong di luar jam sekolah agar diminta segera pulang," kata Kompol Deni, Kamis (25/5).


Terhadap para pelajar yang kedapatan berkumpul di luar jam sekolah, petugas mengimbau tidak mengikuti jika ada alumni yang mengajak tawuran atau tindakan melanggar hukum lainnya. Deni menyebut, sebelum patroli, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak sekolah dan mendapatkan sambutan yang baik. Saat berada di sekolah, petugas juga memberikan imbauan kepada para siswa di ruang kelas.


"Patroli seperti ini akan kami rutinkan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan yang melibatkan anak di bawah umur. Jika terlihat ada indikasi pelajar ingin kumpul-kumpul untuk bentrok, kami minta masyarakat menghubungi 110," pungkasnya. (Ayu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X