Uang Proyek Tak Dibayar, Difabel Tutup Paksa Underpass Kentungan

Photo Author
- Senin, 8 Mei 2023 | 14:30 WIB
  Difabel dari perusahaan penyedia batu tutup paksa Underpass Kentungan. (Harminanto)
Difabel dari perusahaan penyedia batu tutup paksa Underpass Kentungan. (Harminanto)

Krjogja.com - SLEMAN - Puluhan difabel yang bekerja di salah satu sub kontraktor penyedia batu proyek Underpass Kentungan menutup paksa jalan menuju jalan bawah tanah di Ringroad Utara tersebut, Senin (8/5/2023) siang. Mereka mengungkap kekecewaan karena belum juga dibayar lunas hingga saat ini, meski proyek sudah selesai.


Bambang Susilo, difabel yang juga salah satu sub kontraktor CV Dewi Sri yang penyedia pasir dan batu untuk proyek Underpass Kentungan, mengungkap pihaknya sudah melakukan korespondensi ke BUMN dan pemerintah, tapi tidak ada solusi riil atas persoalan itu. Sejak 2017 mereka mengaku merasakan betul ada ribuan kubik pasir dan batu yang dibawa dari Merapi untuk menyelesaikan proyek strategis nasional itu.


"Tapi sampai proyek selesai, mana uang kami. Pemerintah jangan dzolim pada disabilitas. Kalau tidak bayar batu-batu itu akan saya ambil lagi bagaimana. Saya hutang bank untuk membeli batu-batu itu. Saya hampir Rp 2 miliar kerugiannya karena belum dibayarkan oleh BUMN. Kami meminta pembayaran penuh atas hak-hak kami," tegasnya.


Di proyek Underpass Kentungan menurut Bambang ada sekitar 10 sub kontraktor di bawah Istaka Karya yang belum dibayarkan. Kerugiannya beragam di mana rerata baru dibayarkan 25 persen dari total nilai.


[crosslink_1]


"Kalau saya kerugian di bawah Rp 2 miliar. Saya baru dibayar sekitar 25 persen saja. Kami ini difabel di lereng Merapi yang mulai berkarya tapi terancam menganggur lagi karena hal ini. Kami melawan agar BUMN tidak menyatakan kepailitan dan tidak membayar hutang kepada kami. Bank tidak mau tahu, kalau kami tidak membayar ke bank maka aset kami disita," lanjutnya.


Saat ini, Bambang mengaku akan terus melakukan aksi agar hak-hak mereka dibayarkan oleh BUMN. Di sisi lain, mereka meminta pemerintah untuk segera merevisi peraturan agar BUMN tak lagi memegang proyek-proyek nasional karena sangat rawan menjadi ladang korupsi.


Aksi tutup paksa Underpass Kentungan pada awalnya hendak dilakukan menyeluruh dari sisi timur. Namun, oleh kepolisian, aksi dicegah sehingga para difabel hanya bisa menutup satu ruas saja di sebelah selatan (arah timur ke barat). Meski tersendat, arus lalu-lintas dari timur ke barat masih bisa diakses. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X