Breaking News: Tangkap Pelaku Mutilasi Pakem di Temanggung, Polisi Ungkap Fakta

Photo Author
- Selasa, 21 Maret 2023 | 17:07 WIB
Direskrimum saat berikan pernyataan pada media (foto: Harminanto)
Direskrimum saat berikan pernyataan pada media (foto: Harminanto)

Krjogja.com - SLEMAN - Polisi menangkap pelaku pembunuhan mutilasi pada Ayu Indraswari (35) di sebuah penginapan kawasan Pakem. Polisi menangkap pelaku saat kabur ke Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023).

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Polisi Nuredy Irwansyah Putra mengatakan pihaknya mengamankan pelaku di Temanggung Jawa Tengah hari ini, di rumah kerabatnya. "Kami amankan di rumah salah satu familinya, keluarga, jauh atau dekat sedang kita dalami lagi," ungkapnya pada wartawan.


[crosslink_1]

Nuredy mengatakan tersangka pelaku ini berusia 23 tahun dan kesehariannya tinggal di sebuah mes wilayah Ngemplak Sleman. Polisi menyebut, tersangka bekerja di persewaan tenda dan tinggal di mes perusahaan tempatnya bekerja.

"Dia pekerjaannya mengurus tenda, di Ngemplak Sleman itu. Saat ini masih kami periksa, dalami mencocokkan keterangan tersangka dengan para saksi," tandas Nuredy.

Terkait kronologi pembunuhan dan relasi antara tersangka dengan korban, Nuredy masih enggan memberikan penjelasan lebih dalam. "Untuk hal itu masih belum bisa kami sampaikan, masih kami dalami," tegasnya. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X