Amankan Penerimaan, Realisasi Pajak DIY Capai Rp 2,8 T

Photo Author
- Kamis, 27 Juli 2023 | 13:10 WIB
Ilustrasi. Foto: Ist
Ilustrasi. Foto: Ist

Krjogja.com - SLEMAN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY selalu siap dan optimis dalam mengemban tugas mengamankan penerimaan pajak. Penerimaan pajak mencapai Rp 2,812 triliun atau 51,7 persen dari target penerimaan pajak yaitu sebesar Rp5,444 triliun sampai dengan 30 Juni 2023.


"Capaian ini mengalami pertumbuhan adaan positif sebesar 4,5% apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak 2022 pada periode yang sama," ucap Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY Agung Subchan Kurnianto di Sleman, Kamus (27/7/2023).


Agung menjelaskan kinerja penerimaan pajak periode Januari sampai Juni 2023 ini ditopang oleh pemulihan ekonomi, adanya dampak dari kebijakan UU HPP termasuk di dalamnya berupa tarif PPN 11%. Selanjutnya tren kenaikan kunjungan wisatawan ke DIY, pencairan dana kegiatan dari proyek pemerintah yang menggunakan NPWP bendahara dan pembayaran pajak karena SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan.


"Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak, Kanwil DJP DIY melakukan kegiatan berupa Pengawasan Pembayaran Masa (PPM), Pengujian Kepatuhan Material (PKM), Penagihan dan Pemeriksaan Pajak, Penegakan Hukum serta edukasi Wajib Pajak," jelasnya.


Kanwil DJP DIY dan semua KPP di wilayah kerjanya terus melakukan kegiatan edukasi dan pelayanan kepada wajib pajaknya. Untuk kegiatan edukasi juga dilaksanakan ke wajib pajak khususnya UMKM Binaan Kanwil DJP DIY dan beberapa UMKM Binaan Kemenkeu Satu.


"Dari kegiatan edukasi yang dilakukan, Kanwil DJP DIY selalu mengingatkan kepada masyarakat wajib pajak untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sebelum 1 Januari 2024. Data pemadanan NIK menjadi NPWP sampai dengan saat ini sudah mencapai progres 86,62% atau secara angka mutlak, sudah valid sebesar 851.811 data dari target 983.388 data," ungkap Agung.


Untuk kegiatan pelayanan yang berupa konsultasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan yang dilaksanakan di beberapa pusat perbelanjaan dan kegiatan jemput bola SPT di berbagai kapanewon dan kemantren dilakukan terjadwal dari bulan Februari sampai dengan April 2023, sehingga menambah tingkat kepatuhan SPT Tahunan.


"Realisasi Kepatuhan SPT sampai dengan 30 Juni 2023 adalah 263.091 SPT dari target 308.238 SPT dengan capaian 85,35% atau sudah mencapai 120% dari trajektori 70 persen," imbuh Agung. (Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X