97 Persen Tanah di Sleman Sudah Bersertifikat

Photo Author
- Senin, 20 Februari 2023 | 19:50 WIB
 Sukamto didampingi Kakanwil BPN DIY secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada masyarakat. KR-Saifullah Nur Ichwan 
Sukamto didampingi Kakanwil BPN DIY secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada masyarakat. KR-Saifullah Nur Ichwan 

SLEMAN  – Sekarang ini sudah sekitar 97 persen tanah di Kabupaten Sleman sudah bersertifikat. Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sleman mendorong masyarakat yang tanahnya bersertifikat untuk segera diurus, baik secara mandiri maupun Sertifikat Masal Swadaya (SMS). 

 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman Bintarwan Widhiatso SH MKn mengatakan, pensertifikatan tanah di Kabupaten Sleman sudah cukup tinggi, yakni 97 persen. Karena sudah dianggap tinggi, dua tahun ini Sleman tidak mendapat jatah program Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

 

“Kalau PTSL itu harus satu desa lengkap. Padahal Sleman ini tinggal 3 persen, sehingga anggaran PTSL ini dialihkan ke daerah yang masih banyak belum sertifikat. Bagi warga yang tanahnya belum sertifikat atau masih later C, bisa mendaftarkan secara mandiri maupun Sertifikat Masal Swadaya (SMS),” kata Bintarwan dalam sosialisasi program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (20/2) di Graha Sarina Vidi. 

 

Acara tersebut juga dihadiri Anggota Komisi II DPR RI H Sukamto SH, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN DIY Suwito SH MKn. Dalam kesempatan tersebut juga ada penyerahan sertifikat secara simbolis kepada masyarakat. 

 

Kakanwil BPN DIY Suwito menjelaskan, PTSL ini merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam menuntaskan pensertifikatan tanah. Saat ini di DIY banyak bersertifikat, utamanya di Sleman. Bagi daerah yang sudah tidak PTSL, bisa mengajukan secara mandiri atau SMS. 

 

“Kami mendorong masyarakat mengajukan pensertifikatan secara mandiri maupun massal. Harapannya nanti bisa 100 persen tanah di DIY bisa sertifikat,” jelas Suwito. 

 

Sedangkan Anggota Komisi II DPR RI H Sukamto mengimbau masyarakat pemilik lahan pribadi segera mengurus sertifikat tanahnya. Mengingat menyusul program PTSL dari pemerintah pusat akan berakhir pada 2024. 

“Kalau memang belum bersetifikat segera didaftarkan. Bahkan saya siap mendampingi agar proses pensertifikatan berjalan lancar,” kata Sukamto. 

 

Dalam kesempatan itu Sukamto juga menyinggung tanah-tanah warga terdampak tol. Menurutnya, pembayaran ganti untung tanah terdampak tol memang belum selesai. Pembayaran dilakukan secara bertahap.

 

“Termasuk appraisal harga tanah pun berbeda-beda. Dan itu wajar ketika menimbulkan kecemburuan. Tapi kalau mau menyuarakan pendapat, sebagai warga Yogya ya harus santun,” imbaunya. (Sni)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X