Kasus Anak Terkena Proyektil Peluru, Polda DIY Turun Tangan

Photo Author
- Kamis, 22 Desember 2022 | 12:24 WIB
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan SIK saat memberikan keterangan di Mapolda. (Foto : Wahyu Priyanti)
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan SIK saat memberikan keterangan di Mapolda. (Foto : Wahyu Priyanti)

Krjogja.com - SLEMAN - Polda DIY turun tangan melakukan asistensi terkait peristiwa seorang anak yang diduga terkena proyektil peluru di Ngaglik Sleman. Olah TKP dan pengumpulan informasi serta bahan keterangan juga telah dilakukan Polda untuk membuat terang peristiwa.


"Kami prihatin dengan kejadian itu dan tidak ada seorang pun yang ingin peristiwa itu terjadi. Saat ini Polda sudah melakukan asistensi ke Polresta Sleman untuk melakukan proses pengecekan secara intensif terhadap segala hal," ungkap Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan SIK, Kamis (22/12/2022).


Hal itu dikatakan Kapolda usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Progo 2022 di halaman Mapolda DIY. Kapolda menambahkan, saat ini ia tengah menunggu hasil dari proses tersebut untuk mengambil langkah selanjutnya. "Kita berdoa agar anak kita ini (korban) cepat sehat dan saya menunggu hasil dari proses ini, Polda sudah melakukan asistensi," tutupnya.


Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto SIK membenarkan, Polda DIY sudah melakukan olah TKP. "Polda sudah olah TKP meskipun itu belum dalam rangka projustitia, masih dalam rangka mengumpulkan info dan bahan keterangan," ujarnya.


Dijelaskan, pada Minggu (18/12/2022) siang ada laporan dari masyarakat ke Polsek Ngaglik jika ada orang yang berbuat onar. Kemudian anggota ke TKP dan ternyata orang yang berbuat onar itu tidak kooperatif sehingga anggota menilai perlu dilakukan syok terapi dengan mengeluarkan tembakan peringatan kepada yang bersangkutan. "Arah tembakan lazimnya diarahkan ke atas dan setelah diberikan tembakan peringatan, yang bersangkutan menjadi menurut dan dibawa ke Mapolsek," urainya.


Namun karena belum melakukan tindak pidana, orang tersebut dikembalikan. Sore harinya sekitar pukul 18.00 WIB, Polsek Ngaglik mendapatkan informasi jika ada warga yang dalam kondisi sakit. Informasi yang didapatkan, ada barang asing di kepala anak tersebut sehingga polisi langsung melakukan pengecekan ke rumah sakit.


"Apakah benda asing itu betul dari senjata milik anggota yang pada sekitar jam 12.00 WIB itu ditembakkan peringatan atau bukan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik. Semua akan kita lakukan untuk mengetahui barang itu darimana, artinya barang yang diduga proyektil itu berasal dari mana, akan dilakukan uji, semua masih dalam proses," ujar Yuliyanto.


Dikatakan, selama proses tersebut, polisi telah mengamankan senjata organik polisi. Hanya saja, Yuliyanto belum menjelaskan secara rinci berapa senjata yang diamankan maupun anggota yang diperiksa.


"Saat ini kita belum bisa mengatakan terperiksa. Tapi kita sudah mengambil langkah mengumpulkan informasi dan bahan keterangan. Itu nanti yang akan digunakan untuk membuat terang peristiwa, mengungkap peristiwa sebenarnya seperti apa," tandasnya. (Ayu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X