Kundha Kabudayan Sleman Beri Penghargaan Anugerah Kebudayaan 2022

Photo Author
- Minggu, 27 November 2022 | 15:11 WIB
Penghargaan Anugerah Kebudayaan 2022
Penghargaan Anugerah Kebudayaan 2022

Krjogja.com - SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman melakui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) memberikan apresiasi melalui Penghargaan Anugerah Kebudayaan 2022 kepada 6 orang/organisasi/kelompok yang berkontribusi dalam bidang kebudayaan. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 31 Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.


Enam kategori penerima Anugerah Kebudayaan 2022 tersebut meliputi: 1. Kategori Pelestari dan/atau Pelaku Adat Tradisi (Mbah Bregas); 2. Kategori Pelestari dan/atau Pelaku Warisan Budaya dan Cagar Budaya (Polsek Berbah); 3. Kategori Pelestari dan/atau Pelaku Seni (KRT Stefanus Prigel Siswanto); 4. Kategori Kreator (M. Budi Sarjono); 5. Kategori Budayawan (Ir. Suyata); 6. Katagori Anak Berprestasi di Bidang Kebudayaan (Panggah Nowo Wibatsu).


Penghargaan Anugerah Kebudayaan ini di serahkan dalam acara Penghargaan Anugerah Kebudayaan 2022 yang digelar di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Sabtu (26/11). Dalam sambutannya Bupati Kabupaten Sleman Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo menyampaikan pentingnya regenerasi agar pengetahuan budaya lokal bisa berkelanjutan antar generasi serta pentingnya upaya menggali potensi WBTb (Warisan Budaya Takbenda) dan Cagar Budaya sebagai aset yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Disamping itu juga ditekankan pentingnya memanfaatkan budaya untuk membangun karakter generasi muda.


Dalam acara Penghargaan Anugerah Kebudayaan 2022, Bupati Sleman Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo juga menyerahkan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) kepada kelompok masyarakat kebudayaan pelestari budaya lokal Sleman. Penerbitan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dilaksanakan dengan Verifikasi dan Validasi dari Data Pokok Kebudayaan Yang Kemudian dilakukan Penilaian Oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Adapun kelompok pelestari budaya lokal Sleman tersebut meliputi: Langen Toyo; Upacara Bersih Dusun Mbah Bregas; Trengganon; Upacara Adat Tuk Si Bedug dan Upacara Bathok Bolu.


Pada malam acara tersebut Bupati Sleman juga mengukuhkan Keanggotaan Dewan Kebudayaan Kabupaten Sleman periode 2022 sd 2025 yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 17 tahun 2019 tentang Dewan Kebudayaan. Dewan Kebudayaan adalah lembaga yang diangkat oleh Bupati dengan tugas memberikan rekomendasi dan pertimbangan kepada Bupati dalam hal kebijakan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan Kabupaten Sleman.


Keanggotaan Dewan Kebudayaan sebanyak 7 (tujuh) orang yang terdiri dari: a. unsur pemerintah daerah sebanyak 2 (dua) orang; dan b. unsur masyarakat sebanyak 5 (lima) orang. Unsur masyarakat berasal dari: a. akademisi; b. seniman dan budayawan; dan/atau c. tenaga ahli yang kompeten.


Tujuh orang anggota Dewan Kebudayaan Kabupaten Sleman periode 2022 sd 2025 yaitu:1. Prof. Dr. KRT Suwarna Dwijonagoro, M.Pd (Ketua); 2. Drs. Untung Waluya (Wakil Ketua); 3. Arif Marwoto, S.H., M.AP ( Sekretaris); 4. Esti Listyowati, S.E., MM (Anggota); 5. Dr. Andreas Budi Widyanta, S.Sos., M.,A. (Anggota); 6. Dr. Maria Tri Widayati, S.S., M.Pd (Anggota) dan 7. Dr. Agung Suryahadi (Anggota).(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X