Soal Permintaan Ketum PSSI Mundur, Menpora Sebut Tak Ingin Ikut Campur

Photo Author
- Jumat, 21 Oktober 2022 | 10:27 WIB
Menpora saat memberikan pernyataan pada media (foto: Harminanto)
Menpora saat memberikan pernyataan pada media (foto: Harminanto)

Krjogja.com - SLEMAN - Menpora Zainudin Amali enggan berkomentar terkait desakan mundur banyak pihak pada Ketua Umum dan Pengurus PSSI buntut tragedi Kanjuruhan Malang yang per Jumat (21/10/2022) hari ini menelan 134 korban jiwa. Amali mengatakan pemerintah tak ingin ikut campur dalam persoalan internal PSSI.

Kepada wartawan usai senam SKJ di Stadion UNY, Jumat (21/10/2022) pagi, Menpora mengatakan pemerintah saat ini seluruh stakeholder sedang melakukan tugasnya untuk mencegah hal serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Menpora mengatakan kepolisian sudah membuat peraturan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) di lapangan yang mengadopsi aturan FIFA dan PSSI.

“Saya dengar kepolisian, Polri sudah membuat peraturan terkait SOP di lapangan yang mengadopsi aturan termasuk dari FIFA dan PSSI. Di sisi lain, stadion tempat penyelenggaraan Liga 1 dan 2 akan diaudit. Terutama tempat-tempat yang penontonnya banyak. Liga 1 tidak banyak karena 6 sudah diverifikasi untuk Piala Dunia U-20,” terang Menpora.

Terkait persoalan PSSI dengan desakan mundur para pengurus, Amali mengaku tidak ingin banyak berkomentar. Ia mengaku takut Indonesia mendapatkan sanksi FIFA apabila pemerintah masuk ke dalam organisasi dan melakukan intervensi.

“Itu biarkan internal PSSI, karena pemerintah tidak mau masuk terlalu dalam ya. 2015 kita pernah dibanned FIFA dan saya tidak mau itu terjadi lagi,” tandas Amali.

Sementara Menpora melempar apresiasi pada Ketua Umum PSSI, Mochammad Iriawan yang memenuhi panggilan kepolisian dari Polda Jatin terkait kasus Kanjuruhan Malang. Hal tersebut menurut Amali harus dilakukan karena proses hukum harus berjalan sesuai apa yang seharusnya.

“Ya itu jalan saja (Iwan Bule diperiksa). Proses hukum harus dijalankan. Saya mengapresiasi ketua umum datang memenuhi panggilan pemeriksaan. Saya kira itu contoh yang bagus, sebagai warga negara taat hukum beliau tunjukkan, beliau datang. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X