Semnas INI, Notaris Dituntut Kuasai Masalah Hukum

Photo Author
- Selasa, 6 September 2022 | 17:13 WIB
noTARIS
noTARIS

SLEMAN, KRJOGJA.com - Menjalankan profesinya, Notaris harus berhati-hati dalam membuat akta perjanjian dan tetap on the track, menguasai permasalahan hukum dan keperdataan.

Sebab bila terjadi wanprestasi dalam perjanjian yang disusun notaris dengan dimasukkannya unsur pidana penipuan dan penggelapan, jika ada dugaan keterlibatan notaris bisa ikut ditarik ke ranah pidana.

"Sesuai sumpahnya Notaris harus memberikan layanan prima dengan jujur cermat dan bertanggujawab dengan keberadaan Majelis Kehormatan Notaris DIY yang mengontrol profesionalime Notaris,," ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari SH dalam sambutannya saat membuka Seminar Nasional “Wanprestasi Vs Penipuan dan Penggelapan dalam Perjanjian (Bagaimana Kedudukan Akta Notaris?), Senin (5/9/2022) di The Alana Yogya Hotel.

Di depan 1158 peserta seminar yang dihelat Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) bekerjasama dengan Pengwil DIY INI, Imam menyatakan apresiasi atas upaya yang dilakukan INI untuk meningkatkan pengetahuan/kemampuan Notaris dengan Seminar untuk menghindari permasalahan hukum.

Laporan pelaksanaan Seminar disampaikan Ketua Panitia Diana Hexa Dewi SH, dilanjutkan sambutan Ketua Pengwil DIY INI Agung Herning Indradi P SH MHum, dan Ketua Umum INI Pusat Yualita Widyadhari SH MKn. (Vin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X