SLEMAN, KRJOGJA.com - Seorang napi kasus penganiayaan berinisial JN kabur dari Lapas Cebongan, Kamis (10/01/2022) siang. Lelaki asal Temanggung Jawa Tengah itu, melarikan diri saat dikaryakan untuk membantu membuat pos pengamanan di kompleks lapas setempat. Diduga, ia sudah merencanakan aksinya, karena saat kabur, dibantu oleh seseorang yang sudah menunggunya di sepeda motor.
"Dari rekaman CCTV yang kami dapatkan, warga binaan tersebut terlihat keluar dari kompleks lapas dengan cara mengendap-ngendap. Ia kemudian kabur ke arah utara diboncengkan seorang wanita mungkin temannya mengendarai sepeda motor," ungkap Kalapas Sleman, Kusnan dikonfirmasi, Jumat (11/02/2022).
Kusnan menyebut pengamanan terhadap napi yang dikaryakan sebenarnya sudah sesuai dengan standard operasional prosedur (SOP) yakni dijaga dua orang petugas. "Namun warga binaan itu memanfaatkan kelengahan petugas. Saat mau istirahat, ia diizinkan ke kantin yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi pembuatan pos pengamanan. Situasi itu dimanfaatkan untuk melarikan diri," tambahnya.
Dijelaskan, sebelum kejadian napi tersebut sengaja dikaryakan untuk membantu membuat pos pengamanan tambahan yang ada di sisi selatan kompleks lapas, tepatnya dekat pintu gerbang masuk. Ia sengaja dikaryakan karena mempunyai keahlian dalam bidang pertukangan.
Napi tersebut keluar dari blok tempatnya selama ini menjalani hukuman sekitar pukul 08.00 WIB. Namun sekitar pukul 11.48 WIB petugas lapas setempat terkejut karena warga binaan itu sudah tidak ada. Dari rekaman CCTV, terungkap jika napi tersebut kabur sekitar pukul 11.33 WIB.
Upaya pencarian langsung dilakukan termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Pihak lapas dan polisi, juga telah mendatangi rumah napi tersebut di Temanggung, namun hingga Jumat jelang siang, belum membuahkan hasil.
Kalapas mengatakan, pihak lapas sudah menyebar foto napi yang kabur, dengan maksud agar jika ada orang yang melihatnya, segera menghubungi lapas atau pihak berwajib. "Kami sudah meminta kepada pihak keluarga, agar jika sewaktu-waktu napi tersebut pulang, segera berkoordinasi dengan lapas atau kepolisian. Kepada masyarakat, kami juga meminta bantuan bagi masyarakat yang melihat, diminta menghubungi petugas," tandasnya.
Kalapas menambahkan, JN divonis menjalani hukuman 2 tahun 6 bulan atas kasus penganiayaan dan sudah dijalani separuhnya. Selama menjalani hukuman, ia dikenal sebagai napi yang rajin dan berkelakuan baik.
Saat ini, Lapas Cebongan dihuni oleh 260 warga binaan dari kapasitasnya sebanyak 255 orang. "Sebenarnya masih aman, namun mungkin napi itu memang sudah merencanakan sebelumnya. Mengantisipasi kejadian serupa, kami akan lebih selektif dan berhati-hati lagi. Kejadian ini memberi pelajaran yang sangat berharga bagi kami," pungkasnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani membenarkan adanya napi yang kabur dari Lapas Cebongan. Sebelum kabur, napi tersebut sedang bekerja membangun pos pengamanan di area Lapas.
“Sekitar pukul 11.48, diketahui napi tersebut sudah tidak ada di tempat atau kabur dari Lapas Cebongan. Kami minta masyarakat yang mengetahui keberadaan napi tersebut supaya memberitahu kami atau aparat kepolisian terdekat,†kata Gusti Ayu. (Ayu/Sni)