Meresahkan, Warga Tuntut Tambang Pasir di Kali Progo Ditutup

Photo Author
- Rabu, 29 Desember 2021 | 23:30 WIB
Anggota DPD RI Perwakilan Yogyakarta GKR Hemas berdialog dengan warga di Padukuhan Jomboran, Sendangagung, Minggir, Sleman, Selasa (28/12).
Anggota DPD RI Perwakilan Yogyakarta GKR Hemas berdialog dengan warga di Padukuhan Jomboran, Sendangagung, Minggir, Sleman, Selasa (28/12).

SLEMAN KRJOGJA.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan DIY, GKR Hemas meninjau lokasi penambangan pasir Selasa (28/12/2021) di Padukuhan Jomboran, Sendangagung, Minggir, Sleman. Peninjauan menindaklanjuti aduan warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Kali Progo yang resah dengan aktivitas penambangan pasir.

"Aktivitas penambangan pasir menimbulkan kerusakan lingkungan, bantaran sungai yang terus terkikis mengancam lahan warga ydi dekatnya, air sumur tercemar hingga polusi suara alat berat," ungkap Tandi, warga Padukuhan Jomboran kepada GKR Hemas dan rombongan.

GKR Hemas hadir didampingi cucunya RM Gustilantika Marrel Suryokusumo, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Hardo Kiswoyo. Menariknya, mobil GKR Hemas sempat terhenti karena akses menuju lokasi dikunci dengan borgol tangan berlogo dan tulisan Polri. Harus menunggu hingga akhirnya dibuka.

"Perubahan lingkungan juga terjadi setelah penambangan. Dulu di sini banyak tanaman singkong, Gusti Ratu. Sekarang Gusti Ratu pirsa (melihat) sendiri," ungkap Tandi menunjukan beberapa bagian bantaran sungai yang rusak akibat ditambang.

Senada disampaikan Ngajimin. Warga Padukuhan Pundak Wetan, Kembang, Nanggulan, Kulon Progo itu mengatakan, rumahnya di sebelah barat Kali Progo di tebing terancam longsor. "Keluarga kami ketakutan, tebing di belakang rumah terus menerus longsor akibat aktivitas pertambangan. Jarak rumahnya ke tebing hanya sekitar 20 meter," ujarnya.

Sedang Ketua RW 34, Padukuhan Jomboran, Kapir mempertanyakan kepada Dukuh Jomboran, serta Lurah Sumberagung mengenai sosialiasi kegiatan penambangan pasir di Kali Progo kepada warga yang hingga saat ini tidak pernah dilakukan. Kapir juga mempertanyakan Lurah Sumberagung, R Heru Agung Prasetyo Wibowo yang di masa lalu melarang warga melakukan penambangan pasir secara manual di Kali Progo, namun belakangan justru mengizinkan alat berat masuk untuk menambang pasir.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Lurah Sumberagung menyatakan larangan warga menambang pasir secara manual karena kalurahan berencana menjadikan kawasan bantaran Kali Progo di Padukuhan Jomboran sebagai destinasi wisata. "Terkait polemik soal tambang pasir, kami dan Muspika sudah berusaha melakukan mediasi dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak," jelas Heru.

Lebih lanjut GKR Hemas mendengar pertanyaan Kapir langsung meminta kepada Dukuh Jomboran, Sugiyono memberi salinan surat izin penambangan yang beroperasi di wilayahnya. "Salinan Surat izin penambangan ini akan saya bawa dan saya pelajari. Kita lihat, ada tidak pelanggaran yang terjadi dalam proses pemberian izin tersebut. Kalau ada, pasti ditindak tegas akan diberikan," tegas GKR Hemas. (Vin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X