Usaha Kuliner Jadi Sasaran Penegakan Prokes

Photo Author
- Rabu, 4 Agustus 2021 | 12:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

SLEMAN, KRJOGJA.com - Upaya penegakan protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Sleman terus digencarkan. Seperti yang dilakukan Sabtu (31/7/2021) malam, personel gabungan menyasar sejumlah warung makan di wilayah Kapanewon Seyegan, Godean, Gamping dan Mlati.

Plt Kasat Pol PP Sleman Susmiyarto menjelaskan, meski sudah cukup lama pemberlakukan PPKM Darurat yang kemudian diperpanjang dengan PPKM level 4, namun kesadaran pelaku usaha untuk mematuhi prokes masih sangat kurang. "Masih banyak pelaku usaha kuliner yang beroperasi melebihi pukul 20.00. Selain itu juga masih banyak pengunjung yang makan dan minum di tempat," ungkapnya, beberapa waktu lalu.

Kepada pemilik usaha yang kedapatan melanggar aturan, petugas langsung melakukan sosialisasi dasar hukum penegakan protokol kesehatan. Petugas juga menempel leaflet PPKM level 4 di tempat usaha tersebut. "Sedangkan untuk pengunjung yang masih makan dan minum di tempat, saat itu juga diminta meninggalkan tempat atau dibubarkan," tandas Susmiyarto.

Adapun lokasi usaha kuliner yang menjadi sasaran penegakan protokol kesehatan di antaranya Bakmi Jawa E-Tan Gentong Jalan Kebon Agung Cabakan Sumberadi Mlati, Warmindo Himah Jalan Kebon Agung Cabakan Sumberadi Mlati, C. Angkringan Selokan Resto Kadipiro Margodadi Seyegan, Pasar Kuliner Sidoarum Jalan Godean KM 7 Sidoarum, Godean, Kedai Ratu Jalan Kabupaten Nogotirto Gamping, dan Kopi Lhiyud Jalan Kabupaten Trihanggo Gamping.

"Giat penegakan protokol kesehatan ini melibatkan personel Sat Pol PP Kabupaten Sleman sebanyak 11 orang, Kodim Sleman 2 personel, Polres Sleman 2 personel, Dispar 2 perseonel, Disperindag 2 personel dan Linmas Inti Kabupaten Sleman sebanyak 2 personel," tambah Susmiyarto.(Has)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X