Kecanduan Judi Online, Gelapkan Uang Perusahaan

Photo Author
- Rabu, 28 April 2021 | 12:08 WIB
Tersangka kasus penggelapan berhasil diamankan setelah sempat kabur ke luar Yogya (Wahyu Priyanti)
Tersangka kasus penggelapan berhasil diamankan setelah sempat kabur ke luar Yogya (Wahyu Priyanti)

SLEMAN, KRJOGJA.com - Kecanduan judi online membuat AH (37) melakukan apa saja untuk mendapatkan uang. Bahkan, tindak pidana pun dilakukan pria asal Pajangan Bantul itu.

Kini akibat aksinya menggelapkan uang setoran perusahaan, AH berurusan dengan polisi hingga mendekam di bui.

Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto menjelaskan, AH diamankan setelah adanya laporan dari PT Bon Cafe yang berkantor di Sinduadi Mlati Sleman beberapa waktu lalu. Perusahaan, melaporkan AH karena diduga menggelapkan uang dari konsumen yang seharusnya disetorkan ke perusahaan. "Tersangka ini bekerja sebagai sales di perusahaan tersebut. Selaku sales, dia menjual mesin kopi merek Rancilio pada seorang konsumen seharga Rp 55 juta," ungkap Kapolsek dikonfirmasi KR, Rabu (28/4).

Kapolsek melanjutkan, setelah konsumen membayar lunas dengan transfer sebanyak empat kali, ternyata uang tidak disetorkan ke perusahaan. Saat itu, tersangka AH sengaja meminta agar konsumen mentransfer pembayaran ke rekening pribadinya, bukan rekening perusahaan. Untuk menutupi perbuatannya, AH sengaja mentransfer Rp 10 juta saja ke rekening perusahaan, agar seolah-olah konsumen baru membayar uang muka. "Pembeli mesin sudah melunasi pembayaran, namun oleh tersangka direkayasa seolah baru membayar uang muka saja," tambah Panit Reskrim Ipda Safiudin.

Setelah melakukan penyelidikan, kasus itu dinaikkan ke tahap penyidikan dan mengamankan AH saat berada di wilayah Sleman Timur. Kepada polisi, tersangka mengaku nekat menggelapkan uang perusahaan karena punya utang, selain itu AH juga hobi judi online. "Setelah menggelapkan uang, tersangka sempat lari dari Yogya. Hasil penyidikan, AH juga pernah melakukan pencurian namun di lokasi lain luar wilayah Mlati," pungkas Syafiudin. (Ayu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X