Juragan Warung Makan Aniaya Anak Buah

Photo Author
- Selasa, 13 April 2021 | 15:59 WIB
Iptu Bowo Susilo memperlihatkan airgun milik pelaku. (Foto : Wahyu Priyanti)
Iptu Bowo Susilo memperlihatkan airgun milik pelaku. (Foto : Wahyu Priyanti)

SLEMAN, KRJOGJA.com - Emosi membuat RY (22) gelap mata sehingga menganiaya karyawannya sendiri, Ridho (21). Juragan warung makan itu, kini berstatus tahanan setelah korban penganiayaan memilih melaporkan majikannya itu ke Polsek Godean.

Kapolsek Godean Kompol Muryanto diwakilkan Kanit Reskrim Iptu Bowo Susilo menjelaskan, kasus itu diawali kedatangan pelaku ke warung makan miliknya, Minggu (11/04/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku langsung mendatangi korban yang saat itu sedang bekerja di warung makan milik RY di daerah Godean, Sleman.

Setelah didekati, pelaku mengeluarkan airgun dari dalam tas dan langsung memukul kepala belakang korban dengan gagang airgun. Kemudian pelaku mencekik leher korban dan setelah itu menembakkan airgun sebanyak empat kali ke lantai. Sebelum meninggalkan warung makannya, pelaku juga menendang kaki korban.

"Sebelum penganiayaan, korban yang merupakan anak buah sekaligus tetangga dari pelaku ini, mengetahui saat RY menjelek-jelekkan dirinya di depan sang pacar. Korban berusaha mengklarifikasi, namun rupanya pelaku tidak terima kemudian menemui korban dan melakukan penganiayaan," ungkap Iptu Bowo di ruang kerjanya, Selasa (13/04/2021).

Polisi akhirnya mengamankan pelaku saat berada di rumahnya, sehari setelah penganiayaan. Sebagai barang bukti, polisi juga menyita airgun berikut Gotri yang dibeli oleh tersangka secara online seharga Rp 1,5 juta. Atas penganiayaan yang dilakukannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP, sedangkan terkait kepemilikan airgun, pelaku dikenakan Undang-undang Darurat, ancaman maksimal 20 tahun. (Ayu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X