SLEMAN, KRJOGJA.com - Lima pemuda digulung karena melakukan penganiayaan terhadap pengunjung rumah makan. Saat menganiaya Luis (21) warga Sumberadi Mlati Sleman dan beberapa temannya, kelima pelaku dalam pengaruh minuman keras.
Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto menjelaskan, kelima pelaku yakni S (28) warga Tegalrejo, TH (28), TW (28) warga Ngemplak, BW (24) dan AR (19) warga Ngaglik.
"Korban juga berjumlah lima orang, mereka dipukuli menggunakan tangan kosong dan ditendang. Bahkan pelaku juga memukul seorang warga yang kebetulan lewat," terang Kapolsek dikonfirmasi, Jumat (12/3).
Penganiayaan diawali saat para korban menyalip rombongan pelaku yang saat itu konvoi mengendarai sejumlah motor dan mobil jip. Saat menyalip, rombongan korban sempat membunyikan klakson sepeda motor. Setelah itu, korban bersama teman-temannya tiba warmindo daerah Cebongan Mlati Sleman, untuk makan, Minggu (28/2) pukul 00.15.
Tiba-tiba rombongan pelaku datang dan berhenti menghampiri rombongan korban. Tidak banyak bicara, para pelaku menganiaya para korban. Keributan itu mengundang perhatian warga yang berdatangan, sehingga para pelaku kabur, namun akhirnya berhasil diamankan.
Kanit Reskrim Iptu Noor Dwi Cahyanto SH menambahkan, motif penganiayaan karena para pelaku tersinggung saat disalip rombongan korban. "Para pelaku terpengaruh miras, sehingga saat disalip merasa tersinggung. Mereka kami Pasal 170 atau 351 KUHP ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan," pungkasnya. (Ayu)