Usai Kencani Korban, Motor Dibawa Kabur

Photo Author
- Jumat, 5 Maret 2021 | 15:07 WIB
Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Berbah menunjukkan tersangka dan barang bukti (Wahyu Priyanti)
Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Berbah menunjukkan tersangka dan barang bukti (Wahyu Priyanti)

SLEMAN,KRJOGJA.com - Unit Reskrim Polsek Berbah dipimpin Kanit Iptu Isnaini dan Panit I Aiptu Samsi, mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Modusnya, tersangka yakni DI (46) warga Demak, Jawa Tengah mencari wanita yang akan dijadikan sasarannya melalui medsos, kemudian diajak untuk kencan.

Saat korban lengah, tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian ini menggasak motor dan HP milik Tri (48) warga Kalasan Sleman. Kapolsek Berbah Kompol Eko Wahyu, Jumat (5/3) menjelaskan, tersangka ditangkap di rumahnya dengan barang bukti hasil curian. "Selain motor Honda Vario Nopol AB 5725 AC, petugas kami di lapangan juga berhasil menyita HP milik korban yang dicuri oleh tersangka. Saat ini tersangka sudah kami tahan," ungkap Kapolsek didampingi Iptu Isnaini.

Pertemuan antara tersangka dengan korban, diawali perkenalan keduanya di medsos. Setelah akrab di dunia maya, keduanya memutuskan untuk jumpa darat dengan janji tersangka berniat melanjutkan hubungan mereka ke arah pernikahan. Korban kemudian menemui tersangka di sebuah hotel kawasan Berbah, Minggu (24/1) pagi, mengendarai motor Honda Vario. Setelah bertemu dan ngobrol di kamar hotel, korban pergi ke kamar mandi, sedangkan kunci motor ditaruh dalam jaket dan HP berada di tempat tidur.

Selesai ke kamar mandi, korban tidak melihat tersangka di kamar, bahkan HP miliknya juga raib. Bahkan motor yang ada di parkiran hotel juga ikut raib, sehingga korban bergegas melapor ke Mapolsek Berbah.

Saat dimintai keterangannya, tersangka mengaku tidak ada niat mencuri. "Saya niatnya menemui korban untuk membicarakan pernikahan. Namun tiba-tiba ingin membawa motornya," kilah lelaki dua anak hasil nikah siri ini.

Iptu Isnaini menambahkan, meskipun mengaku baru satu kali mencuri, namun pihaknya tengah mengintensifkan kasus yang menjerat tersangka. "Pengakuannya baru satu kali, namun masih akan kami kembangkan," tandasnya. (Ayu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X