Tanti Jabat Wakajati DIY

Photo Author
- Senin, 1 Maret 2021 | 21:25 WIB
Tanti saat diambil sumpah jabatan sebagai Wakajati DIY. KR-Istimewa
Tanti saat diambil sumpah jabatan sebagai Wakajati DIY. KR-Istimewa

SLEMAN, KRJOGJA.com – Dr Tanti A Manurung SH MH dilantik menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DIY menggantikan Elan Suherlan SH. Selain itu juga ada beberapa pejabat eselon III di lingkungan Kejati DIY dimutasi.

Kajati DIY Sumardi SH MH menjelaskan, Dr Tanti A Manurung SH MH ini sebelumnya sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Bengkulu. Sedangkan pejabat lama akan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah mengabdi selama di Kejati DIY. Kemudian selamat datang kepada pejabat baru dan saya minta untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan,” kata Kajati DIY dalam serah terima jabatan, Senin (1/3).

Di samping Wakajati, Kajati DIY juga melantik pejabat eselon III yakni Dwi Indrayati SH MH sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi DIY menggantikan Wuriadhi Paramita SH Mhum, Suwandi SH MH sebagai Kajari Bantul menggantikan Nur Asiah SH Mhum, Kristanti Yuni Purnawanti SH MH sebagai Kajari Kulonprogo. Kemudian Ismaya Hera Wardanie, SH Mhum sebagai Kajari Gunungkidul menggantikan Koswara SH MH, Rina Idawati SH CN MM sebagai Koordinator pada Kejati DIY Yuana Nurshiyam SH MHum.

“Rotasi jabatan ini merupakan suatu yang wahar di lingkungan kejaksaan. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan organisasi maupun promosi jabatan,” terangnya. (Sni)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X