KRJOGJA.com - Meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia khususnya Jawa dan Bali membuat pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Guna mendukung serta membantu pemerintah khususnya yang berlokasi di daerah Yogyakarta dan sekitarnya, Sleman City Hall memberlakukan penyesuaian jam operasional.
Sesuai dengan surat instruksi Gubernur Nomor 1/INSTR/2021 dan instruksi Bupati Sleman Nomor 01/INSTR/2021 mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 11 – 25 Januari 2021, Sleman City Hall menyesuaikan jam operasional mall untuk Senin hingga Minggu mulai pukul 10.00 – 19.00 WIB Namun, untuk tenant yang menjual kebutuhan pokok dan produk sehari-hari yaitu Superindo, Intisari, dan Ace Hardware akan beroperasional lebih awal dimulai dari pukul 08.00 – 19.00 WIB. Sleman City Hall juga mengakomodir pemesanan makanan & minuman di tenant food and beverage melalui aplikasi online dengan menyediakan pick up point di area drop off Jalan Magelang mulai pukul 19.00 – 22.00 WIB.
Protokol kesehatan di Sleman City Hall juga semakin ditingkatkan. Selain mengurangi kontak fisik di area lift dengan menerapkan sensor tangan dan foot pedals di area lift. Pembatasan pengunjung di area lift juga diberlakukan, dengan kapasitas maksimal 4 (empat) orang dan maksimal 8 (delapan) orang sesuai dengan ukuran lift. Secara internal, managemen Sleman City Hall juga rutin mengadakan olahraga setiap minggunya untuk menjamin para karyawan Sleman City Hall selalu dalam keadaan yang sehat dan bugar.
Selama PSBB, event-event yang berlangung di Sleman City Hall juga mengalami beberapa penyesuaian jadwal dan SCH meningkatkan dalam protokol kesehatan. Kami melakukan pembatasan jumlah peserta dan penonton event, pembatasan area event ini dengan menggunakan handrail. Physical distancing dilakukan dengan penataan kursi berjarak yang tidak diperkenankan untuk dipindah dan petunjuk arah alur pengunjung masuk dan keluar yang dibedakan.
Sebelum memasuki area event seluruh panitia, peserta, dan pengunjung wajib untuk mencuci tangan di seluruh area pintu masuk SCH, melakukan pengecekan suhu, menggunakan cairan handsanitizer, dan wajib menggunakan masker yang sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Area event juga disterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan sebelum dan setelah acara berlangung, serta pembersihan rutin setiap 4 jam sekali. Hal ini kami lakukan untuk menjamin kenyamanan serta keamanan seluruh pengunjung Sleman City Hall.