SLEMAN, KRJOGJA.com - Polda DIY dan jajaran mengamankan 20 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kurun waktu 14 hari. Sebanyak 35 item hasil kejahatan mulai dari HP, belasan unit sepeda motor hingga mobil pikup, berhasil disita polisi mulai tanggal 11 sampai 24 November 2020.
Kepolisian mengingatkan pentingnya menjaga keamanan mengingat mayoritas kejahatan curanmor dikarenakan faktor kalalaian korban. Para pelaku, juga tak butuh waktu lama saat menjalankan aksinya.
"Kendaraan yang paling banyak diincar adalah jenis matik, karena menurut pelaku, motor jenis itu mudah dijual. Mereka juga tak butuh waktu lama saat beraksi yakni mulai hitungan detik, hingga maksimal 5 menit saja sudah mendapatkan hasil curian," ungkap Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria SIK dalam rilisnya, Jumat (27/11).
Didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto SIK, Kombes Burkan menjelaskan, jika kelalaian korban menjadi faktor utama aksi curanmor. Ia mencontohkan, banyak masyarakat yang sengaja tidak mencabut kunci motor, saat ditinggal beraktivitas meskipun hanya sebentar. Selain mengambil motor dalam keadaan kunci masih tergantung, modus pelaku adalah menggunakan kunci palsu.
Kombes Burkan mengimbau agar masyarakat meningkatkan siskamling, mengingat jam rawan pencurian terjadi saat jam istirahat yakni mulai pukul 00.00 hingga 06.00. Menggunakan kunci ganda dan memarkir sepeda motor di dalam rumah, juga dapat mengantisipasi tindak kejahatan. (Ayu)