Motor Pinjaman Buat Jaminan, Penjual Sayur Ditangkap

Photo Author
- Rabu, 21 Oktober 2020 | 13:55 WIB
Tersangka diperlihatkan saat rilis di Mapolsek Godean, Rabu (21/10) pagi. Foto: Wahyu Priyanti.
Tersangka diperlihatkan saat rilis di Mapolsek Godean, Rabu (21/10) pagi. Foto: Wahyu Priyanti.

SLEMAN, KRJOGJA.com - Tidak punya kendaraan untuk sarana transportasi usahanya, TH (27) menggelapkan motor temannya. Motor Honda Revo Nopol AB 6393 VU milik Supardi, kemudian dijadikan jaminan untuk meminjam mobil Futura di daerah Depok Sleman.

"Mobil Futura itu oleh pelaku kemudian digunakan untuk membawa sayuran. Pelaku ini memang kesehariannya jualan sayur untuk disuplai ke pasar-pasar, namun memang belum punya kendaraan sendiri untuk membawa barang dagangannya, dari wilayah Jawa Tengah ke Yogya," ungkap Kapolsek Godean Kapolsek Godean Kompol Paino diwakilkan Kanit Reskrim Iptu Bowo Susilo, Rabu (21/10).

Awalnya, pelaku datang untuk potong rambut di tempat korban yang berada di Gatak, Sidoluhur, Godean, Rabu (9/9). Usai dipotong, sekitar pukul 16.50 pelaku meminjam motor Revo milik korban dengan dalih untuk kembali ke kosnya. Karena sudah tiga kali potong rambut di tempatnya, tanpa curiga korban langsung meminjamkan motornya kepada pria asal Pati, Jawa Tengah itu.

Namun rupanya, motor tidak juga dikembalikan, sehingga korban melaporkan temannya itu ke Mapolsek Godean. Setelah dilakukan penyelidikan, rupanya motor korban sudah dijadikan jaminan untuk meminjam kendaraan roda empat. "Mobil pinjaman itu ada GPS nya, sehingga pelaku berhasil kami amankan saat berada di daerah Kulonprogo. Selain menjaminkan motor pinjaman, pelaku juga menjual helm milik korban dan uangnya untuk membeli bensin. Pelaku saat ini sudah kami tahan dan dijerat Pasal 372 KUHP ancaman 4 tahun," pungkasnya. (Ayu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X