Resahkan Warga, Knalpot Blombongan Ditindak

Photo Author
- Minggu, 18 Oktober 2020 | 13:09 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Razia motor blombongan gencar dilakukan Polsek Pakem menyusul keresahan warga. Sejak Sabtu (17/10) hingga Minggu (18/10), polisi mengamankan sejumlah unit motor dengan knalpot blombongan.

Kapolsek Pakem AKP Chandra Lulus Widiantoro SIK menjelaskan, razia digelar di Jalan Kaliurang Km 23 tepatnya pintu gerbang Kaliurang. Dikatakan, razia pertama dilakukan Sabtu sekitar pukul 19.30 melibatkan petugas dari Polsek Pakem, Polres Sleman dan Sarlinmas Kaliurang. Dalam kesempatan tersebut, petugas menindak 6 pengendara sepeda motor yang memakai knalpot blombongan. "Razia merupakan respon cepat kami atas laporan warga yang terganggu motor blombongan," ucapnya.

Chandra menambahkan, keenam orang tersebut langsung dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat berkendara. Hasilnya, ada yang tidak membawa SIM dan STNK sehingga langsung dilakukan tilang dan motor diamankan.

Kendaraan blombongan tersebut, baru bisa diambil jika pelanggar sudah membayar denda tilang dan mengganti knalpot dengan bawaan pabrikan. "Kami juga memberikan teguran lisan kepada belasan orang yang pada saat razia, diketahui tidak memakai masker," tandas AKP Chandra.

Pagi harinya di lokasi yang sama, polisi kembali melakukan razia dengan traget motor blombongan. Saat razia yang digelar mulai pukul 09.10 itu, polisi menemukan sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot blombongan.

"Razia akan intens kami lakukan, karena motor dengan knalpot blombongan ini selain menganggu warga juga mengganggu konsentrasi pengemudi lainnya," pungkas Kapolsek.(Ayu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X