Puluhan Dosen dan Karyawan UP 45 Yogyakarta Mogok Kerja, Mahasiswa Terancam Telantar

Photo Author
- Rabu, 23 September 2020 | 15:29 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Sebanyak 98 dosen dan karyawan Universitas Proklamasi (UP) 45 melakukan aksi mogok kerja terhitung sejak hari ini, Rabu (23/09/2020). Mereka menyatakan kekecewaan terhadap Yayasan Universitas Proklamasi 45 yang melakukan upaya intimidatif dalam penyelesaian proses dialog internal.

Para dosen dan karyawan yang tergabung dalam Serikat Dosen dan Karyawan Universitas Proklamasi 45 meradang setelah pernyataan mosi tidak percaya pada rektor berbuntut pada munculnya surat peringatan dari Yayasan Proklamasi. Ujung pangkalnya, mereka menyatakan kritik terhadap Yayasan dan Rektor yang melakukan pengurangan karyawan dengan alasan Covid-19 serta ketidaktransparanan keuangan.

Wakil Rektor II Bidang Sumberdaya Organisasi dan Umum UP 45, Dewi Handayani Harahap mengatakan pihaknya kecewa dengan ketidaktransparanan rektor dan yayasan atas keuangan. Menurutnya para dosen dan karyawan mendapatkan pernyataan berbeda terkait krisis kampus yang disampaikan dalam rapat rutin manajemen dengan rapat senat pada awal September lalu.

“Awalnya dalam rapat rutin disampaikan bahwa Corona membuat penurunan pemasukan universitas dan ada kebijakan yang dirasa tak pro karyawan yakni pemotongan gaji, penundaan dan pengurangan karyawan. Rektor menilai ada krisis dan kami pertanyakan. Lalu senat mengangkat isu ini ke rapat senat yang lebih tinggi lalu bagian keuangan menjabarkan dan ternyata di rapat senat didapatkan pernyataan berbeda yakni baru potensi kritis. Lalu kami pertanyakan kondisi sebenarnya. Ketua senat masih dijabat rangkap oleh pak rektor dan kami usulkan perubahan agar masalah krisis bisa dibereskan bersama agar senat bisa terlibat memikirkan,” ungkapnya pada wartawan di kampus UP 45.

Rapat tersebut diakui berjalan alot dan akhirnya diputuskan ditunda dua hari, pada 10 September 2020 dengan agenda pergantian ketua senat yang dijabat rangkap rektor UP 45, Ir Bambang Irjanto. Namun begitu, yayasan kemudian berubah membatalkan agenda tersebut dan oleh senat rapat pergantian tetap dilanjutkan karena menilai hal tersebut sangat penting sebagai wacana mengurai krisis di universitas.

“Dalam rapat itu rektor justru walk out via zoom karena beliau ada di Jakarta. Rapat tetap kuorum, lalu dilanjutkan sekretaris dan rapat pergantian dan terpilihlah ketua yakni Oberlin Silalahi dan Sari Wulandari sebagai sekretaris. Laporan hasil kami sampaikan pada ketua yayasan melalui email dan pos. Kami juga sampaikan pernyataan tak percaya pada kebijakan rektor UP 45,” ungkapnya lagi.

Namun begitu, bukan jawaban atas hasil pemilihan dan mosi tak percaya, justru seluruh anggota senat mendapatkan surat dari yayasan yakni peringatan sebagai senat, peringatan sebagai pejabat struktural, surat pemanggilan dan surat pernyataan. “Apabila tak memenuhi panggilan itu akan dipecat dari UP 45, untuk dosen PNS dikembalikan ke Dikti. Jadi, hadir tidak hadir tetap dipecat intinya, dan kami kompak menolak panggilan itu,” ungkapnya lagi.

Dekan Fakultas Hukum UP 45, Sukirno menambahkan seluruh senat menolak panggilan tersebut hingga muncul surat pembinaan kedua. Dosen dan karyawan UP 45 pun berikrar mogok dari pekerjaan hingga ada respon dari yayasan terkait aspirasi mereka.

“Saat ini kami sepakat, seluruh dosen dan karyawan mogok kerja. Sampai besok, bagian pelayanan umum tidak bekerja. Kalau tidak ada respon dari yayasan, Jumat-Sabtu kami sepakat mogok juga untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), kalau masih juga belum ada respon ya kami naikkan ke ranah hukum,” tegasnya.

Kini, nasib 1.200 mahasiswa aktif dari 5 fakultas 9 program studi pun terancam. Kegiatan belajar mengajar secara daring dan proses penerimaan mahasiswa baru terancam terbengkalai karena mogok kerjanya dosen dan karyawan.

Pihak yayasan sendiri belum bersedia memberikan komentar terkait permasalahan internal yang dihadapi. Mereka memilih melakukan pembicaraan secara internal di dalam pihak yayasan. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X