Terungkap! PSK Tewas di Penginapan, Pelanggan Ternyata Mahasiswa

Photo Author
- Selasa, 15 September 2020 | 15:10 WIB
Petugas unit Reskrim Polsek Depok Barat menunjukkan barang bukti kasus tewasnya seorang PSK. Foto: Wahyu Priyanti.
Petugas unit Reskrim Polsek Depok Barat menunjukkan barang bukti kasus tewasnya seorang PSK. Foto: Wahyu Priyanti.

SLEMAN, KRJOGJA.com - Kasus tewasnya seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial DP (41) di sebuah penginapan di wilayah Depok Sleman, terus bergulir. Setelah menetapkan AP (23) sebagai tersangka, Polsek Depok Barat akhirnya menahan mahasiswa asal Purworejo yang kos di Sewon Bantul tersebut.

AP merupakan lelaki yang saat kejadian sedang dilayani oleh DP pada Minggu (13/9) dini hari. Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmadewanto SH menjelaskan, AP dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP yakni tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dan atau pencurian dengan pemberatan. Tersangka AP, dianggap lalai karena saat tubuh korban kejang-kejang, ia tidak memberikan pertolongan, namun justru menutup mulut wanita asal Solo, Jawa Tengah itu dengan kaos.

"Tersangka bukannya menolong, namun malah menutup mulut korban dengan kaos milik korban. Kaos warna hitam itu juga diikatkan ke belakang. Menurut pengakuan tersangka, ia melakukan hal itu agar tidak terdengar suara yang keluar dari mulut korban," ungkap Kapolsek di ruang kerjanya, Selasa (15/9).

Terkait pasal pencurian, Kapolsek menjelaskan, jika saat korban kejang-kejang, HP milik DP terus berbunyi. Karena takut, tersangka kemudian mengambil dua unit HP milik korban kemudian keluar kamar menuju parkiran hotel. "Kedua HP itu dimasukkan ke dalam tas dan sudah dibawa hingga ke luar kamar penginapan. Unsur pencurian masuk sehingga kita juga kenakan Pasal 363 KUHP karena pencurian dilakukan pada malam hari," ucapnya.

Kapolsek menambahkan, tersangka akhirnya diamankan oleh suami korban yang sejak awal menunggu istrinya di kamar yang bersebelahan dengan kamar korban melayani pelanggannya. Saat ini, polisi masih menunggu hasil otopsi dalam terhadap jenazah korban untuk pengembangkan kasus itu.

Dikatakan, sebelum korban meninggal, sehari sebelumnya atau Sabtu (12/9) sore sekitar pukul 18.00, tersangka sudah memakai jasa DP. Namun saat sampai rumah kos, tersangka kembali menghubungi DP meminta untuk melayani nafsu birahinya sehingga ia kembali ke penginapan, Minggu (13/9) dini hari. Namun menjelang Subuh, korban kejang-kejang hingga akhirnya meninggal dunia.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita dua unit HP dan kaos milik korban yang digunakan tersangka untuk menutup wajah DP. Selain itu polisi juga menyita motor milik pacar tersangka yang digunakan oleh AP menuju ke penginapan. Informasi yang dihimpun KR, korban merupakan PSK online yang sudah lama berkecimpung di dunia prostitusi. Untuk mencari pelanggan, selama ini korban sering menggunakan aplikasi WeChat.

"Sejak Sabtu sore hingga sebelum meninggal, korban ini sudah melayani 6 pria hidung belang. Tarifnya mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 400.000 termasuk biaya sewa kamar penginapan," ungkap salah seorang penyidik. (Ayu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X