SLEMAN, KRJOGJA.com - Ajang judi sabung ayam di Jombor Lor Sinduadi Mlati Sleman, digerebek Polsek Mlati, belum lama ini. Penggerebekan di depan sebuah rumah ini, dilakukan saat para pejudi belum lima menit melakukan aksi terlarang mereka. Selain mendapatkan keuntungan dari judi, motif awal perjudian untuk menaikkan harga jual ayam yang menang.
"Para pelaku ada yang pedagang ayam, ada juga yang bukan pedagang namun suka memelihara ayam. Saat kami gerebek, mereka tak berkutik karena jalan menuju pekarangan rumah di area judi hanya ada satu dan sudah kita kepung," ungkap Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Dwi Noor Cahyanto, Selasa (28/7).
Dijelaskan, saat digerebek ada 18 orang yang berada di lokasi perjudian. Namun setelah dilakukan pendalaman, hanya 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya yakni ST (58), JW (52) dan DF (32) ketiganya warga Sinduadi Mlati Sleman dan dua warga Sendangadi Mlati yakni MG (53) serta YN (56). Sedangkan barang bukti yang disita antara lain HP yang dijadikan untuk timer, 2 ekor ayam, kurungan ayam dan uang taruhan Rp 350 ribu.
Kanit Reskrim mengatakan, kelima tersangka mempunyai peran berbeda. Ada yang pemilik rumah sekaligus ayam, yang membersihkan dan memandikan ayam aduan serta timer. Dikatakan, awalnya pemilik ST yang kesehariannya merupakan pedagang ayam, mempunyai ide sabung ayam untuk menaikkan harga ayam. Namun seiring berjalannya waktu, kemudian mereka sepakat untuk taruhan dalam arena sabung ayam tersebut.
Iptu Dwi menambahkan, mereka menggelar judi sabung ayam tiap hari Minggu, mulai pukul 09.00 hingga sore. "Saat kami gerebek memang ada 18 orang di lokasi kejadian, namun yang memenuhi unsur pidana pasal 303 KUHP hanya lima orang. Kelimanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," pungkasnya. (Ayu)