Sambut New Normal, STIE YKPN Siapkan Protap Kesehatan

Photo Author
- Rabu, 3 Juni 2020 | 08:55 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Pandemi virus corona membuat mahasiswa STIE YKPN Yogyakarta harus kuliah secara daring. Namun, tidak menutup kemungkinan, proses perkuliahan tatap muka di kelas segera diberlakukan, menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah.

Untuk itu, pihak kampus pun menyiapkan deretan prosedur tetap (protap) kesehatan yang harus diikuti oleh mahasiswa dan segenap civitas akademika di kampus. Ketua STIE YKPN Yogyakarta, Dr Drs Haryono Subiyakto MSi mengatakan, kampus telah menyiapkan fasilitas cuci tangan di beberapa titik strategis.

Juga, ada agenda penyemprotan disinfektan secara reguler di tempat-tempat umum. STIE YKPN Yogyakarta juga menyiapkan buku tamu bagi pengunjung STIE YKPN atau mahasiswa yang mengambil buku untuk memudahkan pelacakan.

“Salah satu protap lain adalah mengurangi ukuran kelas yang awalnya bisa 70-80 orang, sekarang tinggal 50 persennya,” kata Haryono kepada KRjogja.com beberapa waktu lalu. Ditambahkannya, kampus telah mengatur perihal administrasi jika isi kelas hanya separuh dari biasanya.

“Kalau kelas hanya separuh, otomatis kelas jadi lebih banyak. Kami sendiri memiliki dosen tetap dan tidak tetap cukup memadai. Untuk dosen tidak tetap, sekarang memang belum bisa mengajar karena tidak ada kelas, tetapi nanti bisa kami panggil lagi untuk mengisi perkuliahan,” terangnya.

Ketersediaan ruang belajar dan fasilitas lain juga sudah cukup untuk menerapkan kenormalan baru. “Untuk kegiatan mahasiswa baru, nanti kami atur agar tidak menimbulkan kerumunan. Juga dengan area kantin, kami kondisikan agar tidak terlalu ramai,” tandasnya. (R-1)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X