SLEMAN, KRJOGJA.com - Meski sedang menjalani masa hukuman di penjara, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman tetap memberikan informasi dan sosialisasi terkait virus corona (Covid-19) ke semua warga binaan dan tahanan. Bahkan sejak Februari lalu, pembesuk yang datang harus melalui filter pengecekan suhu badan
Kalapas Sleman Gunarto mengaku menaruh perhatian terhadap perkembangan virus Korona di Indonesia khususnya di DIY. Oleh karena Lapas Sleman akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Sleman melakukan sosialisasi. "Antisipasi penyebaran virus corona dalam lapas sudah kami agendakan dengan melakukan sosialisasi hari Senin (16/3) berkolaborasi dengan Dinkes," terangnya saat dikonfirmasi KR, Minggu (15/3).
Gunarto menerangkan, pembesuk yang datang ke Lapas Sleman harus melalui penyaringan dengan mekanisme SOP pemeriksaan suhu badan. Pemeriksaan suhu tubuh petugas dan pengunjung di Lapas Kelas II B Sleman ini merupakan instruksi dari Dirjen Pemasyarakatan. Arahan itu dituangkan dalam Surat Edaran Dirjen PAS nomor SEK-KP.09.01-245 terkait pencegahan penanggulangan virus corona di seluruh lapas di Indonesia.
Sebagai langkah antisipasi masuknya virus tersebut ke dalam lapas, untuk sementara bagi pengunjung yang suhu tubuhnya mencapai 38 Celcius tidak diperkenankan masuk. "Pemeriksaan suhu tubuh ini sendiri dilakukan petugas lapas dan petugas kesehatan lapas. Selain itu, pihak lapas juga sudah menyiapkan hand wash di lapas yang mudah diakses oleh pengunjung," beber Gunarto.
Ditambahkan, beberapa hal yang perlu disampaikan ke warga binaan terkait virus corona seperti Formulir Screening Covid 19 serta upaya pencegahan penyebarannya dan persiapan dalam menghadapi ODP (Orang Dalam Pemantauan) di dalam UPT Pemasyarakatan. "Terkait upaya persiapan petugas di UPT Lapas Cebongan dalam pencegahan Covid 19 dan penanganan khusus apabila terdeteksi adanya virus Korona juga menjadi pembahasan," pungkas Gunarto. (Aha)