SLEMAN, KRJOGJA.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Yogyakarta, dan Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar diskusi publik membendah Omnibuslaw Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung Teatrikal Pusat Bahasa UIN Sunan kalijaga Yogyakarta, Kamis (12/03/2020). Diskusi ini sejumlah narasumber yakni Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Lakalena, Akademisi UIN Sunan Kalijaga Syaifullahil Maslul, SH, MH, Wakil ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan KADIN Indonesia Subchan Gatot, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Eko Darwanto dan pembicara lainnya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Lakalena mengungkap paling tidak ada 11 pasal dalam Omnibuslaw Cipta Kerja yang akan terus dikaji lebih mendalam. Saat ini DPR masih melihat apakah perlu panitia khusus (Pansus) atau Badan Musyawarah (Bamus) tidak dalam membahas lebih detail kedepan.
“Intinya kami ingin melihat kepentingan bangsa negara dalam hal ini, meski tetap kami pertimbangkan masukan baik dari pengusaha maupun buruh. Kami berharap yang pengusaha jangan berbicara kepentingan pengusaha saja, yang buruh juga tidak berbicara tentang kepentingan buruh saja,†ungkapnya di sela diskusi.
Di hadapan mahasiswa sendiri, Melkiades mengaku mendapat banyak masukan dan aspirasi. Nantinya masukan akan direkam dan dirumuskan untuk disampaikan dalam rapat di Komisi IX DPR.
“Kita rekam semua, nanti jadi masukan ke DPR. Tapi sekali lagi undang-undang ini dibuat Pak Jokowi untuk membuat suasana hukum di Indonesia semakin sehat. Ada sekira 8 ribu sekian kadang bertumpukan dan berbenturan dan ini justru menghambat urusan pekerjaan. Omnibus law atau Cipta kerja itu bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja kita kondusif. Beberapa aturan akan diperbaiki sesuai dengan saat ini, usulan di DPR, terutama terkait isu ketenagakerjaan,†pungkasnya.
Sementara Panitia Penyelenggara, Kholid Hidayat mengatakan, latar belakang digelarnya diskusi adalah masalah Omnibuslaw salah satunya RUU cipta kerja yang saat ini menjadi isu nasional, sekaligus mengambil aspirasi dari mahasiswa. Menurut dia pembahasan omnibuslaw sangat penting karena gejolaknya sangat kuat termasuk dari aksi Gejayan Memanggil hingga aksi-aksi lainnya belum lama ini yang menyikapi persoalan hukum di Indonesia. (Fxh)