BAP Susur Sungai Dikirim ke Kejaksaan, Kapolres Sleman di Bawah Tekanan?

Photo Author
- Selasa, 10 Maret 2020 | 09:10 WIB
Warga menyaksikan barang-barang milik korban susur Sungai Sempor yang dipajang di lokasi kejadian (Wahyu Prianti)
Warga menyaksikan barang-barang milik korban susur Sungai Sempor yang dipajang di lokasi kejadian (Wahyu Prianti)

SLEMAN, KRJOGJA.com - Berkas acara pemeriksaan (BAP) tiga tersangka tragedi susur Sungai Sempor, Senin (9/3) dilimpahkan ke Kejaksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Sleman.

Kapolres Sleman Polda DIY AKBP Rizky Ferdiansyah mengaku mendapat sejumlah tekanan selama penanganan perkara yang menjerat tiga pembina Pramuka yakni, R (52) warga Turi Sleman, DDS (58) warga Sardonoharjo

Ngaglik Sleman dan IYA (36) warga Caturharjo Sleman.

“Ada waktu seminggu atau dua minggu untuk melakukan penelitian, kalau dinyatakan lengkap, P21. Kalau masih ada kekurangan, kami akan diberi petunjuk untuk melengkapi. Penyidik selalu koordinasi dengan rekan jaksa, jika tidak banyak perbaikan, bisa cepat,” terang Kapolres saat ditemui mengamankan aksi di simpang tiga Colombo Gejayan, kemarin siang.




-

Soal penambahan tersangka, Kapolres memastikan sementara ini belum ada. Kapolres mengaku mendapatkan tekanan untuk beberapa hal terkait peristiwa susur Sungai Sempor. Kapolres menegaskan, pihaknya bekerja berdasarkan alat bukti dan fakta. Selain itu, kepolisian juga tidak boleh memenjarakan seseorang

yang tidak bersalah.

“Ada paksaan untuk kepala sekolah (dijadikan tersangka). Tapi konteksnya beda, dari hasil pemeriksaan dan fakta hukum yang ada tidak mengarah ke situ (tindak pidana),” beber Kapolres.

Namun jika ada pemberian sanksi administrasi baik dari Pemda Sleman maupun Dinas Pendidikan itu di luar ranah kepolisian. Kapolres menambahkan, saat ini ada dua saksi tambahan dari ahli SAR dan Kwarnas. “Total jadi ada 36 saksi yang telah diperiksa,” pungkas Kapolres.

Sementara itu, lokasi susur Sungai Sempor, hingga kemarin terus didatangi masyarakat. Untuk mengenang tragedi memilukan pada Jumat (21/2) itu, warga setempat memajang barang-barang milik siswa SMPN 1 Turi yang menjadi korban susur sungai. Selain tongkat, terdapat kaus kaki, sepatu, topi dan stangan Pramuka.

“Semua milik para korban yang berhasil ditemukan saat proses evakuasi. Barang-barang itu tidak dibawa polisi sehingga atas izin para walimurid kami memasangnya sebagai simbol. Kalau diizinkan, warga ingin membuat prasasti permanen di tempat ini,” ucap Dudung, pengurus outbond Lembah Sempor ditemui di lokasi, Senin (9/3).

Dudung menjelaskan, sejak kejadian susur sungai, wisata outbond yang dikelolanya belum mendapatkan job. Bahkan ada 5 bokingan yang dicancel setelah adanya kejadian yang merenggut 10 nyawa itu. Akibatnya, pengelola mengalami kerugian Rp 25 juta.

Menurut Dudung, tragedi susur sungai juga berdampak pada seluruh pengelola outbond di wilayah Sleman. “Ada yang mengalami kerugian Rp 750 juta. Kami berharap pemerintah juga memikirkan ini,” ungkapnya. (Aha/Ayu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X