Motor Ditarik Paksa, Ojol Dikeroyok ’DC’

Photo Author
- Kamis, 5 Maret 2020 | 10:24 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Ratusan driver ojek online (ojol) mendatangi sebuah kantor leasing di kawasan Depok, Sleman, Rabu (4/3). Aksi itu dilakukan sebagai wujud solidaritas, setelah rekan mereka, Luthfi Aditya (29) warga Kulonprogo, dikeroyok oleh sejumlah debt collector (DC).

Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Iptu Dewo Mahardian, mengatakan korban sudah melapor dan dimintai keterangannya. ”Memang ada kejadian, keduabelah pihak terjadi benturan tapi belum dipastikan pengeroyokan atau pemukulan biasa,” jelasnya.

BACA JUGA :

Keputusan Kapolri Nomor 8/2011, DC Tarik Paksa Motor di Jalan Termasuk Perampasan

Istri Hamil Tua, Driver Ojol Gasak Motor

Kejadian bermula Luthfi melihat dua DC berboncengan motor menghampiri rekannya dan memaksa menyerahkan motornya, Selasa (3/3) sekitar pukul 18.00. Melihat perbuatan semena-mena kedua DC terhadap temannya itu, korban berhenti untuk menanyakan apa yang terjadi. "Rekan saya menjawab, motornya mau ditarik. Kemudian saya bilang, jika mau menarik harus ada surat penarikan,” jelas korban dikonfirmasi wartawan.

Mendengar perkataan korban, kedua DC itu lantas menghubungi rekanrekannya agar datang. Korban sempat menyuruh temannya agar pergi, namun rekannya itu memilih berada di lokasi kejadian di Jalan Wakhid Hasyim, Condongcatur Depok Sleman. Di tempat itulah, korban dikeroyok sekitar 10 orang DC. (Ayu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X