SLEMAN, KRJOGJA.com - Pemkab Sleman memberikan santunan Rp 21 juta kepada keluarga korban susur sungai yang meninggal dunia. Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Sleman Sri Purnomo kepada 10 perwakilan keluarga, Senin (24/02/2020). Sedangkan untuk korban luka, menerima santunan sebesar Rp 2,5 juta yang diberikan langsung kepada 22 anak.
Selain itu Pemkab juga berikan santunan sebesar Rp 15 juta untuk program trauma healing. Seluruh bantuan tersebut terkumpul dari Kemendikbud RI, BPBD Sleman, Dinsos Sleman, dan Baznas Sleman.
Bupati Sri Purnomo memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat membantu sehingga korban dapat ditemukan dan diidentifikasi. Kedepannya, Pemkab Sleman bekerja sama dengan Kemendikbud RI akan membuat prosedur tetap (Protap) terkait dengan kegiatan outdoor sehingga nantinya akan dijalankan secara profesional guna menjaga keselamatan anak didik.
Baca juga :
3 Sudah Ditetapkan, Tersangka Tragedi Susur Sungai Bakal Tambah Lagi?
DIY Kembali Raih Predikat AA, Layanan Publik Dituntut Lebih Baik
"Dan yang terpenting ini adalah pembelajaran bagi kita semua agar ke depan tidak terulang kejadian seperti ini," ungkapnya.
Sementara itu Dirjen PAUD Dikdasmen Haris Iskandar mengakui pemerintah sudah memiliki peraturan terkait dengan pelindungan dan keselamatan kepada peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan. Yakni Permendikbud Nomor 33 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana.
Namun menurutnya, Permendikbud tersebut akan dikaji lebih lanjut menyangkut hal-hal yang lebih detail. "Detailnya akan kita garap terkait kegiatan yang sifatnya memiliki risiko," ungkapnya. (Has)