SLEMAN, KRJOGJA.com - Penyidik Polres Sleman mengungkap alasan yang membuat tersangka IYA, pembina pramuka meninggalkan 249 siswa saat kegiatan susur sungai, Jumat (21/2/2020) lalu. Ternyata, sang pembina yang menjadi penanggungjawab utama kegiatan memilih memenuhi urusan pribadi mentransfer uang untuk kepentingan dirinya.
Wakapolres Sleman Kompol Akbar Bantilan mengungkap setelah mengantar para siswa ke sungai Sempor, tersangka IYA lantas pamit pergi untuk menyelesaikan urusan pribadi. Dari polisi terkuak alasan tersangka pergi yakni untuk mentransfer uang ke bank yang ada di wilayah lain.
“Dia ada urusan pribadi, itu yang bersangkutan ini mentransfer uang ke bank. Jadi, siswa-siswi ini dibiarkan berjalan sendirian dengan hanya empat pengampu yang mendampingi,†ungkap Bantilan.
3 Sudah Ditetapkan, Tersangka Tragedi Susur Sungai Bakal Tambah Lagi?
DIY Kembali Raih Predikat AA, Layanan Publik Dituntut Lebih Baik
Setelah kejadian, menurut polisi baru kemudian IYA kembali ke lokasi dan berusaha memberikan pertolongan pada para siswa. Hal ini yang lantas menjadi titik berat polisi untuk menetapkan IYA sebagai tersangka.
“Banjir bandang terjadi, baru dia datang berusaha memberikan pertolongan pada siswa-siswi. Bayangkan empat pembina yang ada di sana tak mampu menolong diri sendiri karena ikut hanyut hingga 50 meter, belum mereka harus menolong 249 siswa yang ikut,†tandas Bantilan.
Sementara dua tersangka lainnya yakni DDS dan R diketahui tak ikut serta turun ke sungai untuk menemani para peserta susur sungai. R berperan sebagai pembina piket yang mengabsen siswa saat berangkat dan pulang sementara DDS menanti para peserta di titik finish susur sungai. (Fxh)