Penyebar Hoax Video Klithih Ditangkap

Photo Author
- Selasa, 4 Februari 2020 | 18:03 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Tindakan tegas terhadap penyebar video hoax terkait klithih, UK (45) asal Kuningan, Jawa Barat, dilakukan Polda DIY. Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, menangkap lelaki tersebut tak berapa lama setelah video hoax itu menyebar dan meresahkan masyarakat, Senin (3/2).

Pengemudi taksi online itu, kini menghadapi ancaman hukuman 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. 

Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Yoyon Tony Putra menjelaskan, UK menyebar video hoax terkait klithih pada Senin digrup WA nya yang terdiri 30 anggota. Dalam video berdurasi 30 detik itu, UK memberikan keterangan jika video dengan korban berdarah-darah tersebut adalah korban klithih di Jalan Godean, Sleman.

"Padahal itu adalah korban kecelakaan yang peristiwanya terjadi di daerah Muntilan, Jawa Tengah sehari sebelumnya. Tapi oleh pelaku diupload seolah-olah merupakan korban klithih," ungkap Yoyon saat rilis di Mapolda DIY, Selasa (4/2).

Perbuatan pria yang tinggal di Sleman itu, menurut Yoyon sudah sangat meresahkan masyarakat. Sehingga tanpa menunggu lama, penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Pantai Ayah, Kebumen, Jawa Tengah. "Meskipun mengaku hanya iseng, namun pelaku kami jerat UU ITE ancaman penjara 6 tahun denda Rp 1 miliar.

Pelaku mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," tandas Yoyon.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto SIK mengatakan, perbuatan pelaku sudah meresahkan masyarakat Yogya. Apalagi saat ini sedang ramai diperbincangkan terkait maraknya kejahatan jalanan. Tindakan tegas yang dilakukan polisi, ujar Kabid Humas, agar bisa memberi efek jera bagi penyebar hoax," pungkas Yuliyanto. (Ayu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X