SLEMAN, KRJOGJA.com -Aksi nekat dilakukan oknum pengemudi ojek online, Pt (34) warga Banguntapan Bantul. Ia mencuri motor milikÂ
Budianto (29) warga Dlingo Bantul yang juga satu profesi dengan Pt.Â
Pencurian, dilakukan saat korban sedang menunggu orderan di dekat sebuah tempat salon kecantikan, Jalan Laksda Adisucipto, Caturtunggal Depok Sleman, Minggu (26/1) malam.
"Saat kejadian korban sedang nongkrong menunggu orderan bersama beberapa temannya sesama pengojek online. Jarak antara tempatnya duduk dengan motor, hanya sekitar 7 meter," ungkap Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmadiwanto SH, Senin (3/2).
Sekitar pukul 23.00 WIB, korban mendapatkan orderan dan bergegas menuju tempat motor Honda Vario Nopol AB 2103 GW miliknya diparkir. Namun ternyata, motor sudah raib sehingga korban mendatangi Polsek Depok Barat untuk melapor.Â
Penyelidikan yang dilakukan petugas, membuahkan hasil dengan mengantongi identitas terduga pelaku. Saat berada di depan sebuah Play Station di Maguwoharjo Depok Sleman, Pt berhasil ditangkap. Saat itu Pt baru saja pulang dari Muntilan, Jawa Tengah menjual motor curian yang sebelumnya ditawarkan melalui media sosial (medsos).
"Motor curian laku Rp 2,3 juta dan sampai saat ini masih kami lakukan pencarian. Sedangkan barang bukti yang kami sita antara lain uang sebesar Rp 1,99 juta yang merupakan sisa penjualan motor serta kunci motor yang digunakan untuk membuka kendaraan korban. Tersangka mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi," ungkap Kapolsek. (Ayu)