Kurang 12 Jam, Pencuri Berhasil Dibekuk

Photo Author
- Rabu, 18 Desember 2019 | 16:06 WIB
Kapolsek Cangkringan memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku (Dok Polsek Cangringan)
Kapolsek Cangkringan memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku (Dok Polsek Cangringan)

SLEMAN, KRJOGJA.com - Kurang dari 12 jam, pencurian di perkebunan sayur hidroponik milik Rizky (27) di Dusun Cangkringan Argomulyo Cangkringan Sleman, Selasa (17/12) pagi, terungkap. Polsek Cangkringan  dipimpin Kapolsek AKP Samiyono dan Kanit Reskrim Ipda Lilik Mulyadi SH MH, menangkap otak pencurian yakni DA (30), sedangkan satu pelaku berinisial NA (25), masih dalam pencarian.

Kapolsek menjelaskan, di perkebunan tersebut, pelaku menggasak satu buah HP dan sejumlah uang tunai milik korban. Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung mengejar pelaku dengan bekal ciri-ciri mobil Avanza yang dikendarai kedua pelaku. 

"Alhamdulillah siang harinya sekitar pukul 13.20, pelaku DA tertangkap di wilayah Mertoyudan Magelang, sedangkan NA masih kita buru," ungkap Kapolsek.

Ipda Lilik menambahkan, kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Keduanya baru keluar dari penjara Kamis pekan lalu dan langsung merencanakan aksi pencurian dengan sasaran di DIY. "Mobil yang mereka kendarai merupakan mobil rentalan. Pelaku yang kami tangkap merupakan otak aksi, sedangkan yang masih diburu merupakan penyedia sarana yakni menyewa mobil rental yang digunakan ke TKP," pungkasnya. (Ayu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X