BPJS Naik, Dinkes Sleman Ajukan Tambahan Anggaran

Photo Author
- Selasa, 5 November 2019 | 19:51 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman berencana mengajukan tambahan anggaran untuk mengkaver iuran kenaikan BPJS program Penerima Bantuan Iuran (PBI). Adapun anggaran yang diusulkan Rp 31 miliar untuk tahun 2020 mendatang. Sementara itu peserta BPJS mandiri mengaku keberatan dengan kenaikan besaran iur BPJS meskipun kelas 3 hanya naik sekitar 65 persen.

Kepala Dinkes Sleman, Joko Hastaryo kepada KR

, Selasa (5/11) mengakui kenaikan premi BPJS untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni warga miskin memang akan membebani APBD tahun 2020. "Anggaran yang kami usulkan untuk 1 tahun 2020  mendatang, sangat besar kemungkinan hanya bisa untuk membayar sampai bulan ke 7 (Juli) atau maksimal bulan ke 8 (Agustus) 2020 mendatang. Mau tidak mau bisa tidak bisa harus dicarikan solusi melalui perubahan anggaran tahun 2020 supaya bisa mengkaver 1 tahun. Tapi itu tentu saja sangat tergantung Tim Anggaran Eksekutif dan DPRD," jelas Joko.

Ditambahkannya, semula Dinkes hanya menganggarkan Rp 37 Miliar untuk mengkaver premi BPJS PBI. Dengan kenaikan premi ini, imbuhnya Dinkes mengusulkan tambahan sekitar Rp 31 Miliar pada Anggaran Perubahan 2020. Meski demikian untuk anggaran Rp 31 miliar baru diajukan dan belum ada kepastian.

"Kasus kekurangan dana klaim BPJS ini dialami semua daerah tak terkecuali Sleman. Jadi tidak bisa lain kecuali menerima. Tetapi kami dari Dinkes Sleman sangat berharap pelayanan BPJS ke warga Sleman semakin baik. Di lapangan makin minim laporan kasus kesulitan mengakses BPJS. Saya sangat berharap jangan mempersulit warga yang memerlukan pelayanan kesehatan," urainya.  (Aje)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X