Digagalkan, Penyelundupan 5,5 Kg Sabu di Bandara Adisucipto

Photo Author
- Senin, 7 Oktober 2019 | 12:24 WIB
Sabu yang berhasil digagalkan petugas keamanan Bandara Adisucipto Yogyakarta (Atiek WH)
Sabu yang berhasil digagalkan petugas keamanan Bandara Adisucipto Yogyakarta (Atiek WH)

YOGYA, KRJOGJA.com - Petugas PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Adisucipto Yogyakarta kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba, Minggu (9/9) lalu. Penumpang menggunakan pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ337 dari Lampung.

Berdasarkan kronologis kejadian, petugas X-ray mengidentifikasi tampilan gambar koper yang mencurigakan saat melalui pemeriksaan Hold Baggage Screening (HBS) konvensional di Terminal B, pukul 19.44 WIB. Petugas lalu memanggil pemilik koper yang berinisial FH (26) warga Jambu Hilir Kalimantan Selatan.

Saat dibuka, di dalam koper tersebut ternyata terdapat delapan bungkus yang diduga berisi shabu-shabu. Kedelapan bungkus tersebut dengan berat 667 gram, 682,8 gram, 680 gram, 712,2 gram, 684,6 gram, 709,2 gram, 683,6 gram dan 687 gram. 

"Totalnya 5.506,4 gram dengan taksiran nilai sebesar Rp 5 miliar," ujar General Manager (GM) PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Adisucipto Yogyakarta Agus Pandu Purnama kepada wartawan, Kamis (7/10). (Awh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X