SLEMAN, KRJOGJA.com - Menyamar sebagai pembeli handpone di konter Conter Hp 'Roxi cell' Kalasan, Sleman. K (21) dan M (33), dua pria asal Klaten, Jawa Tengah ini sempat dihakimi warga setelah membawa kabur ponsel yang belum dibayarnya.
Aksi kedua pelaku digagalkan usai korban mengejar dengan berlari dan meneriaki mereka maling. Menyaksikan hal tersebut, warga setempat ikut membantu dan berhasil menangkap pelaku. Peristiwa tersebut terjadi pada 27 September 2019 sekitar 21:00 WIB. "Kejadian tersebut menimpa Khonarudin (33) warga Gunungkidul,"kata Kapolsek Kalasan, Kompol Iman Santoso kepada KRJOGJA.com. Senin (30/09/19).
Kejadian bermula pada saat korban didatangi dua diduga pelaku dengan berboncengan mengendarai sepeda motor. Satu orang duduk di atas motor (menunggu), sementara satu orang lagi masuk ke dalam konter.
Setelah bertemu korban, pelaku satu meminta dilayani oleh pelayan konter. Pelaku mengaku akan membeli handpone. Selanjutnya pelaku minta satu handpone lagi dengan modus akan ditunjukan kepada rekannya ke (pelaku dua) yang duduk di atas motor. "Oleh kedua pelaku, kedua ponsel langsung di bawa pergi dengan mengendarai motor," jelas Iman.
Selanjutnya korban berusaha mengejar dan dibantu oleh warga sekitar. Sehingga tak butuh waktu lama, kedua pelaku bisa tertangkap di simpang Empat Pelemsari Prambanan, setelah motor yang dikendarai jatuh. Selanjutnya kedua pelaku dapat diamankan oleh petugas dari Polsek Kalasan.
Korban menderita kerugian berupa 2 (dua) ponsel merk Oppo sekitar Rp1,6 juta, dan ponsel merk Realme C2 sekitar Rp 1,3 juta dengan total kerugian seluruhnya kisaran Rp 3 juta. Atas perbuatannya, kedua tersangka ditahan di Mapolsek Kalasan guna proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dikenakan Pasal 378 KUHP Tentang penipuan dengan ancaman 5 tahun penjara. (Ive).