Padati Simpang Gejayan, Ribuan Mahasiswa Sampaikan Tuntutan

Photo Author
- Senin, 23 September 2019 | 15:15 WIB
Mahasiswa yang Ikut Akis Gejayan Memanggil Mulai Padati Simpang Tiga Gejayan, Yogyakarta (foto: iNews/Kuntadi)
Mahasiswa yang Ikut Akis Gejayan Memanggil Mulai Padati Simpang Tiga Gejayan, Yogyakarta (foto: iNews/Kuntadi)

YOGYA, KRJOGJA.com - Ribuan mahasiswa dari beberapa kampus di Yogyakarta mulai berdatangan ke simpang tiga Gejayan, tempat aksi #Gejayan Memanggil. Mereka berangkat dari berbagai titik, mulai dari bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Negeri (UIN).

Sampai simpang tiga Gejayan, para mahasiswa secara bergantian melakukan orasi, sembari menunggu para mahasiswa seluruhnya berkumpul. Mereka juga membawa beberapa poster dan spanduk yang berisi tuntutan dari massa peserta aksi.

"Ini adalah aksi kami murni, awas jangan sampai ada orang tidak dikenal masuk," ujar salah satu Mahasiswa IST Akprind, Yogyakarta, Marviyuando dalam orasinya, Senin (23/9/2019).

Dalam aksi ini para mahasiswa juga menolak dengan disahkannya revisi UU KPK, dan akan disahkannya UU KUHP. Menurutnya pemerintahan Jokowi harus ikut bertanggungjawab dengan kasus kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan.

Para mahasiswa juga membentangkan spanduk dan poster yang berisi kritikan, kepada pemerintah. Meski susah ada ribuan mahasiswa berkumpul, namun akses transportasi dari arah Simpang empat Gejayan masih dibuka.

Sedangkan dari arah UGM sudah ditutup dan massa sudah berkumpul di tengah jalan. Begitu juga dari arah Pasar Demangan akses transportasi juga dialihkan agar tidak melewati simpang tiga Demangan. Sejumlah petugas kepolisian dan TNI nampak berjaga dan mengatur lalu lintas. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X