9 Anggota Brajamusti Luka Tembak, 4 Jalani Operasi

Photo Author
- Kamis, 29 Agustus 2019 | 18:06 WIB
Pengurus Brajamusti saat menyampaikan keterangan pada media (Harminanto)
Pengurus Brajamusti saat menyampaikan keterangan pada media (Harminanto)

YOGYA, KRJOGJA.com - Sembilan orang suporter PSIM dari Brajamusti mengalami luka tembak di bahu, tangan dan kaki dalam insiden penghadangan di kawasan Perengdawe Gamping Sleman Selasa (27/8/2019) malam. Empat orang terpaksa menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru yang bersarang hingga 5 sentimeter di tubuh. 

Saga Susanto, Wakil Presiden Brajamusti kepada wartawan mengatakan kejadian penembakan anggota yang berasal Kulon Progo dan Sedayu tersebut terjadi usai laga melawan Mitra Kukar Selasa (27/8/2019) lalu. Saat kejadian, diketahui kelompok suporter hendak kembali ke kediaman masing-masing melewati lokasi kejadian di Perengdawe Gamping Sleman. 

“Kami sangat kecewa dan menyesalkan kejadian tersebut, karena kami sudah mengikuti arahan petugas keamanan dam tidak pernah memulai masalah, namun mengapa masih bisa terjadi adik-adik kami menjadi korban. Saat melawan Persiba Balikpapan (22/8/2019) dua orang terkena tembakan dan kemarin setelah lawan Mitra Kukar kok jadi lebih banyak 9 orang,” ungkapnya pada wartawan di kantor DPP Brajamusti Kamis (29/8/2019). 

Dari 9 korban, 4 orang diakui Saga harus menjalani operasi di rumah sakit untuk mengambil proyektil peluru yang ternyata bersarang di tubuh. “Ada surat dari rumah sakit yang proyektilnya sampai 5-6 sentimeter, kami lalu bertanya. Ini ditembak pakai apa dan bagaimana bisa sampai 6 senti di tubuh. Kami tak menuduh siapapun, tapi ada oknum yang melakukan hal tersebut,” imbuh dia. 

Brajamusti menurut Saga akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum dengan melapor ke Mapolda DIY secepatnya. Bukti-bukti telah dikumpulkan termasuk keterangan saksi hingga proyektil peluru yang diangkat dari tubuh korban. Nantinya bukti-bukti tersebut akan disertakan dalam laporan ke Polda DIY secara organisasi Brajamusti. 

“Penghadangan terjadi di tempat itu-itu saja yang harusnya bisa didalami pihak kepolisian. Namun apapun itu, kami ikuti aturan hukum yang berlaku dan sudah pastikan tidak ada tindakan-tindakan selain koridor hukum. Kami berharap polisi bertindak agar kejadian seperti ini tak lagi terjadi,” tandas Saga. 

BACA JUGA :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X